Berita utamaHukum&KriminalRiau

Besok, Menko Polhukam RI Beri Pengarahan Isu Strategis di Riau

Pekanbaru, Riauandalas.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Luhur Binsar Pandjaitan akan dijadwalkan memberi arahan untuk para kepala desa dan lurah se-Riau, di Hotel Labersa, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Rabu (2/3/2016) besok.

ASS-I-Membuka-Rakor-Persiapan-Kedatangan-MENKOPOLHUKAM-RI-dalam-Rangka-Pengarahan-Terkait-Isu-Pertahanan-dan-Keamanan-Paham-Radikalisme-dan-Narkoba.(Poto Humas Riau)
ASS-I-Membuka-Rakor-Persiapan-Kedatangan-MENKOPOLHUKAM-RI-dalam-Rangka-Pengarahan-Terkait-Isu-Pertahanan-dan-Keamanan-Paham-Radikalisme-dan-Narkoba.(Poto Humas Riau)
Luhut beserta rombongan juga akan memberi pemaparan untuk sejumlah Bupati/Walikota se-Riau, pejabat baik eselon II dan III di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama kabupaten/kota. Kemudian jajaran TNI-Polri terkait berbagai isu yang tengah menjadi polemik di Tanah Air belakangan ini.
Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Darusman, Selasa (1/3/2016), menjelaskan, ada beberapa topik yang akan dipaparkan oleh Menko Polhukam.
“Diantaranya seputar isu anarkisme, radikalisme, terorisme, narkotik dan psikotropika, trafficking, imigran gelap, penyeludupan senjata, illegal fishing, masalah isu PHK hingga perekonomian,” jelas Darusman.
Dijelaskannya, selain masalah ancaman secara nasional, Menko Polhukam, Luhut Binsar Pandjaitan juga akan mengupas sejumlah masalah sekaligus solusi konkrit untuk wilayah Riau secara khusus.
“Seperti musibah kebakaran hutan dan lahan yang kita alami selama ini hingga solusi konkrit untuk sanksi tegas yang harus diberlakukan,” tegas Darusman.
Khusus untuk aliran sesat atau organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan penyimpangan agama, dikatakan Darusman, meski di Provinsi Riau tidak ditemukan aliran menyimpang sebagai ancaman terbesar NKRI sejauh ini, namun Pemerintah setempat tetap mewaspadai dengan tetap menyebar personil di lapangan.
Dijelaskan Darusman, saat ini tercatat sebanyak 1.2000 ormas di Provinsi Riau. Namun belum ditemukan satu pun berpaham radikal. Dari jumlah tersebut, hanya 150 ormas yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang masih berlaku.
Untuk Ormas Gafatar tingkat provinsi masa berlaku SKT sudah habis sejak 2015 silam, sedangkan Gafatar Kota Dumai berakhir 27 Maret 2018 dan juga tidak terindikasi berpaham radikal.
“Sementara terkait ISIS, Polda Riau sudah memiliki data terkait yang diduga menjadi pengikut dan pendukung. Seluruh pergerakan dan aktivitas mereka terus dipantau oleh pihak terkait,” tegas Darusman.
Dalam lawatannya, Menko Polhukam akan didampingi beberapa pejabat teras di kementeriannya. Seperti Deputi I Poldagri Mayjen TNI Yoedhi Swastono, Deputi III Hukum dan HAM Jhoni Ginting, Deputi V Kamnas Irjen Pol Eddy Sumantri, Deputi VI Kesbang Arief Moekiyat, Deputi VII Kominfotur Mrasda TNI R Agus Barnas, kemudian beberapa staf khusus, kepala biro dan tenaga kerja terampil Menko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *