Berita utamaPemerintahanPolitikRiau

15 Anggota DPRD Setujui lakukan Hak Angket

Kepastian penggunaan tunggu paripurna
images
Pekanbaru,Riauandals.com-Sesuai persyaratan penggunaan Hak Angket terkait persoalan pembayaran hutan eskalasi oleh pemrov Riau sudah terpenuhi secara hukum. Namun untuk penggunaan belum bisa dipastikan. Karena menunggu hasil dari kesepakatan yang akan diambil dalam sidang paripurna.

Hak Angket yang sudah ditangani sekitar 15 anggota dewan itu, bertujuan untuk menuntaskan dan mengungkap permasalahan yang terjadi pada pembayaran hutang eskalasi oleh Pemrov Riau. Pasalnya, sebelumnya DPRD Riau mengakui tidak pernah menganggarkan atau menyetujui pembayaran eskalasi itu. Sehingga sampai saat ini masih menjadi polemik antara DPRD Riau dengan pihak Pemprov Riau.

Menurutnya, salah seorang anggota Komisi D, DPRD Riau Asri Auzar, pengungkapan ini harus segera dilakukan. Agar permasalahan ini tidak berlarut-larut kedepanya. Tambah lagi permasalahanya diduga telah lari dari aturan sesui prosedur memasukan hutang eskalasi dalam APBD 2015 yang sebelumnya tidak pernah dianggarkan.

“Ini harus segera diselesaikan, dan kita akan segera layangkan suratnya pada Plt Gubri,” kata Asri Auzar.

Sementara disisi lain, pernyataan Asri Auzar sedikit berbeda dengan anggota dewan lain. Yaitu, Agus Hartanto anggota Komisi E DPRD Riau yang menyatakan, kepastian pelaksanaan Hak Angket tersebut baru bisa dipastikan setelah dilakukan sidang paripurna yang akan dilakukan Senin (28/3) minggu depan terkait persetujuan dewan. Terutama 15 anggota dewan yang sudah menandatangani.

“Kapastianya tunggu sidang paripurna dulu, jika sudah ada keputusan baru dilaksanakan, dan kita akan umumkan keputusan ini. Karena menggunakan hak angket ini tidak ada yang mesti di tutup-tutupi dan harus  dijelaskan dan dipublikasikan kepada khalayak umum,” kata Agus Hartanto Kamis (24/3) lalu.

Selain itu kata politisi Partai PKB ini, jika Hak Angket ini sudah disepakati, ia berharap semua bisa jelas dan tuntas. Karena tidak ada yang perlu dirahasiakan di lingkungan DPRD Riau ini, termasuk dalam proses pembayaran hutang eskalasi yang sebelumnya tidak pernah di anggarkan.

“Kita berharap tidak ada pihak yang mengartikan pelaksanaan Hak Angket ini untuk hal yang negatif pada pemerintah. Tapi bertujuan untuk menuntaskan persoalan dan mempertayakan alasan pemerintah dalam pembayaran hutang eskalasi yang tidak pernah di sahjkan anggota dewan,” tuturnya jika dewan harus tahu alasan pemerintah terkait pembayaran eskalasi lebih kaurang Rp220 miliar itu.(Hendri)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *