Berita utama

Mentri LHK RI Enggan Memberi Jawaban Soal Lahan 453 Hektar Di Rohil, Ada Apa

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Mentri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia (RI) Dr, Ir Siti Nurbaya M.Sc enggan memberi jawaban konfirmasi terkait lahan seluas 453 Hektar yang sudah dieksekusi Kejari Rokan Hilir Tahun 2018 lalu sesuai keputusan Makamah Agung (MA) nomor: 2510/K/PIDSUS berbunyi mengembalikan kepada negara.

Dalam konfirmasi itu melalui Via WhatsApp, media ini juga menanyakan pada bu Mentri apakah hasil panennya dikembalikan kenegara, sementara Pemkab Rohil melalui BPKAD tidak ada menerima aset itu.

Kemudian dinas kehutanan juga pada saat itu diambil alih provinsi Riau.

Selanjutnya Menurut organisasi dari Riau ada dugaan hasil panennya dicuri atau dinikmati pihak tertentu. Mhn penjelasannya buk Mentri.

Sayangnya Konfirmasi tersebut tidak diindahkan, dibuka dan dibaca tetapi tidak dibalas, Senin 13 September 2021.

Sebelumnya, pemberitaan terkait lahan kebun sawit seluas 453 Hektar milik mantan anggota DPRD Riau diduga dipanen pihak tertentu, ketua Depidar Baladhika Karya Provinsi Riau, Kasrul berkomitmen melaporkan ke Jati Riau Dan Polda Riau.

Pasalnya lahan kebun sawit seluas 453 hektar itu sudah di eksekusi oleh Kejari Rokan Hilir yang terletak di Teluk Bano I, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, pada Kamis 15 / 12 / 2018, lalu sesuai keputusan Makamah Agung (MA) nomor: 2510/K/PIDSUS berbunyi mengembalikan kepada negara.

mendapat informasi bahwa lahan kebun sawit seluas 453 hektar diduga hasil panennya dinikmati pihak tertentu ketua Depidar Baladhika Karya Provinsi Riau, Kasrul sempat memberikan dukungan pada Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong melalui tertulis tentang Ketegasan Lahan Kebun seluas 453 Ha, di desa Teluk Bano I Kecamatan Bangko Pusako, Yang Sudah incracht Melalui Putusan MA.

Selain itu Kasrul juga menjelaskan bahwa lahan yang dimaksud sudah dilaksanakan eksekusinya sejak tahun 2018 silam, oleh pihak kejari di saksikan oleh Pihak pengadilan Negeri Rokan Hilir, serta Pemkab Rokan Hilir.

Bahkan Kasrul menilai sejak Di eksekusi kebun teraebut tetap menghasilkan dan tidak di kembalikan keadaannya menjadi Hutan.

Tidak hanya itu Kasrul juga merasa heran lantaran sejak dari tahun 2018 lalu sampai saat ini kebun tersebut masih Berdiri dan mengeluarkan hasil, anehnya pihak siapa yang memanennya.

Kuat dugaan Kasrul bahwa hasil kebun itu masih di curi oleh pihak tertentu. Dia berjanji persoalan itu Akan dibawa ke jalur hukum pidana jika tidak terselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam waktu dekat.

“diharapkan pada Bupati Rokan Hilir Segera pertegas kedudkukan lahan kebun tersebut, karena jika di biarkan akan ber interprestasi buruk buat Pemkab Rohil,”Tegasnya.

Menindak Lanjuti dugaan lahan kebun sawit seluas 453 hektar dicuri atau dinikmati pihak tertentu Ketua Depidar Baladhika Karya Provinsi Riau, Kasrul kembali lagi angkat bicara.

“Untuk saat ini pihak Pemda Rokan Hilir tidak ada tanggapan, hal ini akan kita laporkan secepatnya pada Kejati Riau Dan Polda Riau, mudah mudahan ini di proses mereka sebagaimana mestinya untuk kepentingan negara,”Pungkasnya.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hilir, Syafaruddin saat dikonfirmasi terkait lahan sawit seluas 453 hektar di toluk bano 1 sudah sejauh mana yang tersimpan diaset menjadi kas daerah atau negara melalui via WhatsApp dibaca dan tidak dijawab.

Diduga BPKAD Rohil bungkam sehingga mengabaikan konfirmasi aset hasil dari lahan seluas 453 H yang sudah dieksekusi Kejari Rokan Hilir pada Tahun 2018 lalu.

Sementara Siswaja muljadi alias Aseng merupakan pemilik lahan tersebut di konfirmasi terkait lahan seluas 453 hektar yang sudah di eksekusi pihak Kejari Rohil tahun 2018 lalu apa betul ada dugaan hasilnya dipanen pihak tertentu melalui Via WhatsApp beliau langsung menelpon untuk konfirmasi ke Pengecatannya.

Lebih lanjut dia menanyakan kembali siapa yang bilang bahwa ada dugaan lahan kebun sawit itu dicuri atau dipanen pihak tertentu.

Lalu dijawab media ini salah satu organisasi Dari Riau yaitu ketua Depidar Baladhika Karya Provinsi Riau, Kasrul. Aseng pun kembali meyatakan kalau memang itu betul laporkan saja secara hukum.(Said)***

 

 

 

L