Berita utamaGaleriPekanbaru

DPRD Kota Pekanbaru Sahkan Ranperda Masjid Paripurna

Pekanbaru,Riauandalas.com– DPRD Kota Pekanbaru kembali mengesahkan rancangan peraturan daerah (RANPERDA) menjadi peraturan daerah (PERDA). Kali ini, giliran peraturan daerah masjid paripurna yang disahkan oleh pihak DPRD Kota Pekanbaru, dan Pemerintah Kota Pekanbaru di Gedung DPRD Kota Payung Sekaki, Selasa (19/01/2016).

Hadir dikesempatan paripurna tersebut, ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril.SH, wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sigit yuwono, serta setko Kota Pekanbaru Syukri harto dan unsur muspida.

Juru bicara pansus DPRD Kota Pekanbaru Hj.Masniati.SH dalam pembacaan naskah nya mengatakan, masjid paripurna adalah masjid yang memiliki tata kelola menagement yang elok, fasilitas yang memadai dan pusat kegiatan agama yang dapat menjadi contoh dalam perorangan masjid di Kota Pekanbaru. Masjid merupakan sentral agama islam dalam berbagai aspek, baik dari sisi hubungan manusia dengan manusia. Bahkan, masjid menjadi sangat dibutuhkan.”bahwa proses pembahasan ranperda Kota Pekanbaru tentang masjid paripurna Kota Pekanbaru telah sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku dibahas dalam rapat internal panitia khusus (PANSUS),”Ujarnya.

Sementara itu, Walikota Pekanbaru Dr.H.Firdaus .MT, melalui setko Pekanbaru Syukri harto dalam pidato nya mengungkapkan, masjid paripurna merupakan masjid yang menerima jema’ah nya, dengan prinsip Trijaya, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia jema’ah, meningkatkan ekonomi syari’ah, peningkatan kreatifitas dukungan masjid dan masyarakat disekitarnya.

Diakuinya, maksud dari pada perda tersebut adalah pedoman pengeloaan masjid untuk mewujudkan tata kelola masjid paripurna, dengan tujuan satu wujudkan fungsi majelis sebagai pembinanaan masyarakat.
“Dan Ranperda ini akan segera disosialisasikan dengan terlebih dahulu, akan disiapkan peraturan walikota (PERWAKO) tentang petunjuk pelaksanaan teknis (JUKNIS) nya,”Ungkapnya Setko Pekanbaru.

(Galeri/Hendri)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *