Berita utamaHukum&Kriminal

Usut Hibah 2013, Wawako Pekanbaru: “Saya Gk Tahu Itu, Tanya Sekda…”

Pekanbaru, Riauandalas.com- Terkait dana hibah tahun 2013 silam, yang kini sedang diusut Kejaksaan Negeri Pekanbaru, diduga tersandung perbuatan melawan hukum terindikasi pidana korupsi.  Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi saat dimintai tanggapan tentang masalah mengatakan, tidak mengetahui persoalan tersebut. Wakil Walikota menyarankan agar konfrimasi berita ditanya ke Sekertaris Daerah Pemerintah Kota Pekanbaru.

48firdaus-ayat

“ Saya gk tahu itu Pak. Pak Sekda aja. Pak Sekda aja. Pak Sekda dibawah. Enggak, enggak, enggak. Gk tahu saya itu. Pak sekda aja yaa. ” Sebut Wakil Wakil Walikota, Ayat Cahyadi Kepada WWW.Riauandalas.com, Kamis (10/12).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mantan Camat Camat Payug Sekaki, Edy Rizal saat dimintai tanggapannya soal dana hibah APBD tahun 2013 silam, yang kini sedang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru, mengatakan, bahwa terkait masalah tersebut semua Camat telah dipanggil.

“Saya gk bisa ngasi keterangan Pak. Semua Camat dipanggil semua Kecamatan. Ada acara Saya.” Kata Edy Rizal Kepada WWW.Riauandalas.com, yang dihubungi melalui via ponsel, Selasa (8/12).edy Rizal

Edi Rizal bertanya dan ingin mengetahui identitas WWW. Riauandalas.com. “Bapak siapa nh?” tanya Edy Rizal.

Lantas EdyRizal bertanya lagi. “Pernah ketemu kita. Banyak orang ngaku  (Wartawan –red). Saya hari ini ada mengikuti  dua acara jadi belum tahu ke kantor atau tidak. ” Kata Edi Rizal.

 

Namun pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru turut serta memeriksa Camat Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Propinsi Riau,  Zarman Chandra SSTP, Msi.  Hal ini menyangkut dana hibah APBD tahun 2013 silam yang mencapai milliaran rupiah, yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum pidana korupsi, diindikasi tidak sesuai peruntukkannya ke beberapa organisasi masyarakat. Berikut konfirmasinya yang dihubungi melalui via ponsel pekan silam.

Camat payung sekaki

Kemarin Bapak ke Kejaksaan Negeri dalam rangka apa Pak?

” Minta keterangan bansos.”

Siapa penerima bansos?

“Saya gk tahu itu.”

 Maksudnya Pak?

“Itu kan di Jaman Edi Rizal.”

 Kalau Bapak Kapan menjabat?

“Saya menjabat tahun 2014.”

 Apa yang ditanya?

“Proposal ke masyarakat yang ditanya dan  orang – orangnya.”

 Siapa Pak?

“Hahaha. Tanya saja ke Jaksa.”

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Camat Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Propinsi Riau,  Zarman Chandra SSTP, Msi.,  memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri. Camat Payung Sekaki datang menggunakan   mobil dinas bernomor polisi  BM 1316 TP, yang dipangkir diareal Kejaksaan Negeri.

Zarman Candra kala itu, Senin (23/11), sekitar Pukul 14:02 WIB, ia  keluar dari  ruangan Jaksa Fungsional. Ia tampak menggunakan telepon seluler sedang mengobrol seseorang. Kira -kira dua menit, Zarman Candra masuk lagi ke ruang Jaksa Fungsional. Namun Zarman Candra enggan komentar perihal kedatangannya kesana. Ia hanya menyalam WWW.Riauandalas.com.

Seperti diketahui, saat ini pihak Kejaksaan Pekanbaru sedang mengusut dan Hibah APBD tahun 2013 silam mencapai milliaran rupiah, yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum pidana korupsi, diindikasi tidak sesuai peruntukkannya ke beberapa organisasi masyarakat.

Pada hari Senin, 23 November 2015 beberapa pimpinan wilayah Kecamatan datang ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru, yang termasuk Camat Payung Sekaki. (Hartono Panggabean)***

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *