Berita utamaPekanbaru

Soal Holland Bakery Dispenda Pekanbaru Surati Dirjen Pajak

Soal Holland Bakery Dispenda Pekanbaru Surati Dirjen PajakPekanbaru, Riauandalas.com- Menanggapi persoalan di Holland Bakery, pihak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda)Kota Pekanbaru menyebutkan, melayangkan surat ke Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Jakarta terkait pajak.

Holland Bakery, mereka Pajak daerah tidak bayak. Harus bayar. Diakan berjualan disini jualan diamanapun jualan. Pajak restoran. Kalau Produksi itu wewenang Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Mereka menjual produk. Peraturan Daerah Pajak tentang restoran. “ Ungkap  Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, Yuliasman Kepada WWW.Riauandalas.com, pekan silam.

Menurut Yuliasman, dengan melayangkan ke Dirjen pihaknya sedang menunggu balasan surat. “Supaya ditindak lanjuti, “ kata Yuliasman.

Namun lanjut pihaknya tidak tahu berapa lama pihak Holland Bakery nunggak pajak. “Saya tidak tahu berapa lama. Kita sudah turun lapangan. Kalau ada bukti, kalau ada indikasi. Kalau ada bukti, bisa masuk ranah pengemplang, ” tambah Yuliasman. (Hartono Panggabean)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *