Berita utamaPekanbaru

GSS di Air Hitam, Distarubang Pekanbaru Sedang Evaluasi Pergudangan Avian

Pekanbaru, Riauandalas.com- Pihak Dinas Tata Ruang Bangunan (Distarubang) Pemerintah Kota Pekanbaru saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap persoalan di pergudangan avian.

“Inikan lagi dievaluasi sekarang. Jadi kita membuat master plan menyeluruh. Meski diserahkan, termasuk GSS. “ Kata Kepada Dinas Dinas Tata Ruang Bangunan Pemerintah Kota Pekanbaru, Ir Mulyasman MT, Kepada WWW.Riauandalas.com pekan silam.

Menurutnya, pihaknya tetap mengikuti aturan hukum . “Ada prosedurnya tentu ada sanksinya.” Beber yang tidak menjelaskan berapa jumlah Izin Mendirikan Bangunan di pergudangan avian.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ir Hotman Sitompul, menegaskan, masalah GSS disepanjang aliran sungai Air Hitam merupakan fasilitas umum. ” Harus tetap dipergunakan.” Tegas Hotman Sitompul Kepada WWW.Riauandalas.com, Senin (16/11) ditemui di ruang kerjanya.

Foto www.riauandalas.com ketua komisi I DPRD Ir Hotman SitompulHotman Sitompul mengatakan,  terkait jembatan yang dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekanbaru, yang anggaran dana pembangunan jembatan sungai Air Hitam berasal dari pergudangan Avian, ” kalau memang ada sungai tidak apa- apa. kalau dibangun di GSS. Kalau orang lain nanti gk bisa masuk. Sama dengan Saya, kalau ada dana bisa membangun, tetapi jangan fasilitas umum terganggu. Kalau ada kesalahan, itu pelanggaran. ” Tutur Hotman Sitompul.

Hotman Sitompul menambahkan, apabila melanggar aturan (Peraturan Daerah) tetap diterapkan. “kawan – kawan media, itu terkait perizinan, itu ada pengawasan, sesuai gk dengan tata ruang. Kalau itu menyalahi harus dibongkar pihak terkait. Harus ada jalan (GSS di aliran sungai Air Hitam-red).” Tandas Hotman Sitompul.

Markerting Pergudangan Avian, sekaligus pengurus, Johan mengatakan, belum mengetahui hal tersebut. “Saya baru disini. Saya gk ngerti. Tapi kalau menurut saya kalau kami bangun, kita membangun di suatu lahan, kalau tidak layak, tidak hak kita membangun berarti kita tidak membangun. Kalau kami melanggar garis sempadan, izin membangun pasti tidak keluar. “ Kata Johan Kepada WWW.Riauandala.com.Johan-1

Johan menjelaskan bahwa saat ini pihak telah melakukan penghijauan diseputaran aliran sungai Air Hitam. Apalagi, kata Johan, pihak Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekanbaru, turut serta membangun jembatan yang ada di pergudangan Avian.

“Saya datang (karyawan di pergudangan Avian-red) pekerjaan baru jalan (jembatan di pergudangan Avian-red). Itu yang mengerjakan Dinas PU, tetapi dananya dari kami, ” kata Johan.

Masalah ini muncul dari ungkapan seorang seorang warga yang heran terhadap pengembang pergudangan Avian di Jalan Ring Road  Arengka Satu (I) yang pemilik lahan puluhan hektare,   sebagai sempadan lahan dengan aliran sungai Air Hitam.   Keheranan tersebut karena patok Garis Sempadan Sungai (GSS) yang berada di Sungai Air Hitam, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Propinsi Riau yang dulu berada disana.

aa patok Gss-1Kini tidak ada ditemukan, tentu patok GSS bertujuan sebagai bukti untuk tanda batas, termasuk sebagai akses jalan menembus atau menuju ke Jalan Riau Ujung, Kota Pekanbaru membelah di dua (2) kelurahan yakni Kelurahan Tampan, dan Kelurahan Air Hitam tiada ditemukan alias hilang.

“Dulu saya yang membuat GSS ini bersama orang Tembilahan memiliki lahan disana. Tetapi sekarang kok patok malah hilang? ” Tanya Pak De (76) dengan heran Kepada www.Riauandalas.com, Senin (9/11) dikediamannya di Jalan Handayani, Kelurahan Air Hitam.

Menurutnya, akses rencana jalan diatas GSS di aliran sungai Air Hitam ada dua akses rencana jalan. “Satu jalan Handayani merupakan tempat tinggal saya, yang kedua jalan Bambu Kuning, ” ungkap Pak De seraya menunjukkan jalan tersebut.

pergudangan avianPERGUDANGAN AVIAN: Tampak gedung pergudangan Avian yang dialirin sungai Air Hitam, yang menurut warga patok GSS kini hilang. (Foto:Hartono).

Lanjutnya, kedua jalan tersebut kini memiliki lebar seluas sembilan (9) meter. ” Kalau dilihat sekitar lima (5) meter saja ada. Sebenarnya luasnya itu mencapai 9 meter, ” jelas Pak De, yang berharap agar akses rencana jalan diatas GSS tidak dihilangkan karena dibuat oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekanbaru. (Hartono Panggabean).***

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *