Berita utamaPendidikan

Sertifikasi Guru SMP N 1 Bandar Sei Kijang Harus Sesuai Aturan

Pelalawan, Riauandalas.com– Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, Safarudin , mengatakan terkait dugaan pemotongan sertifikasi di SMP N 1 Bandar Sei Kijang, sistimnya mengacu aturan hukum.

SMP N 1 Sei Kijang

“Iya saya sudah tahu. Betul – betul. Bapak sampaikan, ada kesepakatan (pemotongan sertifikasired), dihadiri seluruh guru sepakat untuk dipotong bersama. Itu kembali ke meraka. Kalau sepihak itu pungli. Kalau mufakat, kenapa mesti menolak. Ada daftar hadirnya mereka itu. Seluruhnya Kepala Sekolah punya kewenangan mengurus rumah mereka. Kepala SMP 1 N  datang. Contohnya saya ke Lombok , itu kan uang mereka juga. Sesuai aturan itu hak guru sesuai kesepakatan mereka. “ Kata Safarudin Kepada WW.Riauandalas.com, Rabu (11/11) saat dimintai konfirmasinya melalui telepon.

Menyangkut sertifikasi guru merupakan wewenang Kepala Sekolah, lanjut Syafruddin, yang tidak ada pilih kasih. “Semua sama, tidak ada satu pihak. Kalau keberatan kenapa gk disaat rapat diprotes dalam rumah tangga sekolah.” Tutur Safarudin.

Safarudin menjelaskan, tujuan sertifikasi tersebut untuk memotivasi guru. “Jadi begini, sertifiskasi itu langsung di kirim ke rekening melalui Bank Riau. Itu sebagai motivasi uang kebaikan. Minimal belajar 24 jam. Kepala Sekolah memiliki wewenang. Pekanbaru lebih parah lagi. Aturannya dalam rangka memotivasi. Diatur di Peraturan Menteri Pendidikan (Tentang sertifikasi-red) oleh Pemerintah Pusat. Kepala Sekolah punya kewenangan. Kalau dipotong kembali ke kas daerah. Berapa pemotongan itu,  “ ujar Safarudin .

Menurut Safarudin, pada prinsipnya sistim pemberlakuan sertifikasi guru dalam prosesnya tetap akurat. “Ada dampak, untuk prestasi guru selama proses belajar. Kepala Seklah lebih tahu. Kalau ada absenya, kalau ada keluarga sakit dan anak sakit kalau tidak ada laporan. Dinas tidak ada kepentingan untuk  Sepertikasi itu karena ditransfer langsung ke rekening guru. Dinas mentransfer full berdasarkan permintaan Kepala Sekolah. “ Sebut Safarudin.

Safarudin berharap pemberlakuan sertifikasi guru agar dilaksanakan dengan baik. “Kalau dipotong sesuai aturan. Silahkan lakukan musyawarah bersama. Kalau sudah setuju, jangan dipotong. Kalau satu dipotong yang lain tidak dipotong. Coba dilihat, ada notulen internal sekolah.” Pinta Syafruddin, yang pernah menjabat di Pemerintah kabupaten Kampar, sebagai Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Seorang seumber berita mengungkapkan bahwa pencairan dana sertifikasi untuk guru di Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 (SMP N 1) Bandar  Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, diduga “dipotong” sebagaian dari para guru .” Selain “dipotong,” disekolah tersebut berlaku sistim ‘’pilih kasih’’ lantaran pemberlakukan pemberian dana sertifikasi berasal dari APBN (Anggaran Perbelanjaan Negara).

“Sertifikasi diberikan per-tiga (3) bulan setara gaji pokok, yang menjadi acuannya adalah absen. Tetapi kenapa harus dipotong? “ Ungkap Sumber berita berinisial SDA Kepada WWW.Riauandalas.com, Rabu (4/11).

Menurutnya, atas pemotongan tersebut memunculkan selisih paham, sebab katanya sehingga beberapa oknum guru merasa ditekan. “Untuk guru Bendarahara yang diunjuk kepala sekolah. Ini dari dulu lagi, pemotongan itu bervariasi bermula dari dulu seratus ribu, dan lima puluh ribu. Bagi yang tidak ikut peraturan akan dianaktirikan.’’ Sebut sumber berita.

Apalagi, pada saat musim bencana asap yang terjadi di Propinsi Riau, sebagaimana diketahui sekolah diliburkan. Namun, lanjut sumber berita menyebutkan, absen sertifikasi tetap diberlakukan untuk guru di SMP N 1 Bandar  Sei Kijang yang memiliki sekitar 29 orang tenaga pengajar.

“Harus ikut aturan tidak dibantu pencairan akan terancam. Tetapi sayang, kayaknya orang dekat Kepala Sekolah yang mudah dibantu. Kalau seandainya, sakit, izin tidak dibayarkan. Karena aturan tetap dijalankan. Karena hubungan itu tidak jadi baik sesame guru. Orang kena daftar (para guru – red) pada masa daftar ketika masa transisi, “ ungkap sumber berita.

Kepala SMP N 1 Bandar Sei Kijang, Saparuddin Pas, S.Pd., saat ditemui www. Riauandalas.com, Rabu (4/11) saat itu sedang tidak berada disekolah. Menurut seorang guru Kepala SMP N 1 Bandar Sei Kijang pergi ke Pelalawan. “Bapak tidak ada, keluar tadi pergi, “ sebut seorang guru berjenis kelamin wanita. Usai itu, www.Riauandalas.com menghubungi melalui telepon seluler. “Saya (Kepala SMP N 1 Bandar Sei Kijang-red) rapat dengan Kepala Dinas Pendidikan, nanti saja ya.” Kata Kepala SMP N 1 Bandar Sei Kijang.

Selanjutnya sekitar Pukul 13: 31 WIB, Rabu (4/11), lantas dihubungi melalui telepon seluler, dan bertanya. “ Darimana? Apa masalahnya? Tanya Kepala SMP N 1 Bandar Sei Kijang.

Kemudian www. Riauandalas.com, menjelaskan untuk tujuan konfirmasi berita guna perimbangan (balance) dan mengajukan pertanyaan tentang pemotongan dana sertifikasi untuk guru. Berikut jawaban Kepala SMP N 1 Bandar Sei Kijang:

Bagaimana tanggapan Bapak soal diduga ada pemotongan dana sertifikasi guru?

“ Konfirnasi jam sepuluh di sekolah. Mungkin saya ngajar jam 11 tadi. Tidak ada itu Pak (Pemotongan dana sertifikasi guru-red). Gini, jumpai saya supaya jelas. Saya jumpai sama guru – gurunya besok. Jumpa saya besok 10 saya besok atau. Gitu aja. Makanya jumpai saya oke. Kalau masalah itu.”

Bapak katanya ”pilih kasih’‘?

“Saya tidak pilih kasih saya. Bapak jumpai saya besok pagi. Oke!”.

(Hartono Panggabean)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *