Terkait APMS, Polsek Tenayan Raya: Nanti Kita Cek….
Pekanbaru, Riauandalas.com– Terkait ada sebuah gudang di Jalan Simpang BPG kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, menampung BBM (Bahan Bakar Minyak ) Illegal. Persisnya tak jauh dari Pos Polisi.
Aksi penampungan atau penimbunan ini diduga berasal dari isi muatan mobil tangki APMS (Agen Premiun dan Minyak solar). Apalagi, sebagaimana diketahui mobil tangki APMS, seyogiayanya untuk subsidi masyarakat mengisi dari dari depot pengisian BBM Pertamina di Suangai Duku guna disalurkan ke masyarakat.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Sulaiman Daulay saat dimintai www. Riauandalas.com, Selasa (1/9) melalui via ponsel tentang aktivitas tersebut mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan apabila menemukan penimbunan minyak dan penyelewengan.
“Nanti Kita (pihak Polsek Tenayan Raya-red). Tetap dipantau. “ Kata Kanit Reksrim, singkat.
Seperti diketahui infromasi tersebut brdasarkan pantauan tim redaksi www.Riauandalas.com, sehingga menelusi lokasi gudang tersebut.
Perkembangan imformasi tersebut didapat mobil tangki APMS mengisi BBM dari depot Pertamina di sungai Duku, lantas menuju gudang tersebut yang diduga melakukan aktivitas “kencing minyak”.
“Pemandangan itu sering terjadi, selain mobil tangki APMS warna merah isi 5000 liter, dan ada mobil tangki berlabel Pertamina milik perusahaan warna biru campur putih, “ ungkap sumber berinisial SD, yang namanya tidak disebutkan Kepada WWW.Riauandalas.com, pekan silam.
SD berharap, agar aktivitas penimbunan BBM digudang tersebut segera ditindak sesuai Undang – undang minyak dan gas, “ pintanya (Hartono Panggabean)***