Berita utamaDumai

Selama Operasi Penumbar ,Dishub Lanyangkan 65 Berkas Penindakan

sDUMAI,RIAUANDALAS.COM-Dalam pelaksanaan Operasi Penumpang dan Barang (Pumbar) yang dilaksanakan Dinas Perhubungan Kota Dumai bersama Intansi lainnya, sekitar 65 berkas penindakan dilayangkan kepada pengendara mobil truk.

Kepala Bidang Darat Dinas Perhubungan Kota Dumai, Marjohan menyebutkan, Selasa (8/9). Operasi yang digelar selama 12 hari di dua titik yakni Kelakap Tujuh, depan Terminal Akap dan Jalan Soekarno Hatta, pihaknya melayangkan 65 berkas penindakan kepada pengendara truk angkutan barang.

Marjohan menjelaskan, mereka melakukan pelanggaran pada umumnya, seperti dimensi, tatacara muatan dan kelebihan muatan.
Sehingga dari itu pihaknya melakukan penindakan.
“Kita lakukan operasi kepada mobil truk angkutan barang. Disamping itu sejumlah buku uji mobil (Kir) dan STNK kita lakukan
penyitaan,” ujarnya.
Marjohan melanjutkan, dalam operasi ini, pihaknya melibatkan sekitar 50 personil dari Dishub dan Intansi lainnya seperti
Satlantas Polres Dumai dan Den Pom.
“Operasi yang kita lakukan ini juga melibatkan instansi lainnya, dengan harapan dapat bekerjasama dan kebersamaan dari
pihak – pihak yang tergabung dalam operasi Angkutan barang tahun ini,” harapnya.
Ditambahkan Marjohan, saat ini pihak Dishub berencana akan melakukan sidang ditempat. Namun pihaknya perlu dilakukan
koordinasi dengan Pihak Pengadilan Negeri kelas IB dan juga pihak Kejaksaan Negeri Dumai.
“Kita baru berkoordinasi dengan pihak PN untuk melakukan sidang ditempat. Namun pelaksanaan sidang ditempat belum dapat
dipastikan,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *