Berita utamaHukum&KriminalPekanbaru

Pernah Digrebek Polisi: SPBU Srikandi ‘’Bermain’’ Lagi?

Pekanbaru, Riauandalas.com- Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Srikandi, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, diduga melakukan praktik curang.

Praktik curang itu, diduga ‘’bermain’’ dengan para pelaku pemain ‘’kencing minyak’’ yang menimbun bahan bakar minyak (BBM) illegal di salah satu tempat penampungan di Kecamatan Marpoyan, Kota Pekanbaru.

“Pengambilan BBM di SPBU mampu menghindari pemandangan masyarakat yang isi minyak disana, “ ungkap seorang sumber WWW.Riauandalas.com, Rabu (9/10) berinisial AS.

Lantas kata sumber tersebut para pemain ‘’kencing minyak’’ saat ini menggunakan mobil merek Kijang. “Kalau mobilnya antri lama di SPBU patut warga curiga. Kalau sebelumnya mereka, menggunakan mobil panther, tetapi sekarang memakai mobil kijang, “ bebernya.

 

Kebetulan

Atas informasi tersebut, WWW.Riauandalas.com menelusuri fakta itu. Namun, secera kebetulan WWW.Riauandalas.com bersama salah seorang wartawan harian terbitan Kota Pekanbaru, ketika mengisi BBM di SPBU Srikandi, satu unit mobil merek kijang tengah antri. “ Kamu jangan seperti itu!, ‘’ bentak seorang satuan pengamanan SPBU Srikandi Kepada WWW.Riauandalas.com bersama wartawan terbitan harian, Rabu (9/10) malam di SPBU Srikandi.

Lantas pengemudi mobil merek kijang menghampiri. “Jangan seperti itulah. Jumpai baik – baik. “ Kata pengemudi supir mobil kijang mengaku berinisial GB, seraya menyodorkan uang Rp150.000 dengan menyalam tangan.

Akan tetapi, WWW.Riauandalas.com menerima uang tersebut. Namun, setelah ia pergi, WWW.Riauandalas.com mengembalikan uang tersebut ke pihak SPBU Srikandi.

Sedangkan, Bagian Umum SPBU Srikandi, bernama Koko yang dimintai konfirmasi membantah. Koko mengatkan, ia tidak mengurus persoalan lapangan. “ Gk tahu saya Bang! Saya jarang ditempat.” Kata Koko Kepada WWW.Riauandalas.com, Kamis (10/9) melalui via ponsel.

“Saya tidak tahu dan tidak ikut campur, dan bukan kerja saya. Saya di bagian umum. Saya mengurus surat – surat yang dilapangan, gk saya yang megang. Yang dilapangan saya tidak tahu. Tanya saja Manager-nya. “ Kata Koko.

 

Polisi

Seperti diketahui sebelumnya, pihak Polresta Pekanbaru membongkar sindikat penimbun bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi di Kota Pekanbaru, Riau. Dari hasil pengamanan ini, polisi berhasil mengamankan ribuan liter solar ilegal serta menangkap seorang sopir bernama Rinaldo alias Dodo (38).

Menurut Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, diduga si sopir yang membawa ribuan liter solar ini masih memiliki sindikat lainnya. Hariwiyawan mengatakan pihaknya akan menyelidiki hal tersebut lebih lanjut

“Penangkapan dilakukan pada Senin (29/9). Tak tertutup kemungkinan ada pelaku lainnya yang ikut bermain, karena biasanya BBM dijual kepada perusahaan besar dan ini yang masih kita telusuri lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun, kepada wartawan di Pekanbaru, seperti dikutip dari situs berita Antara dan Merdeka.com, Selasa (30/9).

Pengungkapan kasus penimbunan BBM solar bersubsidi itu berawal dari tertangkapnya seorang warga berinisial Rinaldo alias Dodo (38) pada Senin petang (29/9). Rinaldo yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan pengemudi mobil minibus Isuzu Panther, yang tangki bahan bakarnya sudah dimodifikasi.

Polisi meringkus tersangka Rinaldo saat mengendarai mobil dengan pelat nomor BM 1305 TD itu setelah mengisi solar di SPBU Jalan Srikandi Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan mobil tersebut memiliki tangki modifikasi berkapasitas 1.000 liter, yang sudah terisi 200 liter solar.

“Petugas kami awalnya mencurigai mobil itu bolak-balik mengisi solar di SPBU di Jalan Srikandi,” katanya.

Dari keterangan tersangka, polisi mendapat informasi tentang gudang penampungan solar ilegal. Polisi langsung melakukan penggerebekan di sebuah gudang di Jalan Padat Karya Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, yang di dalamnya juga berisi peternakan ayam.

Menurut dia, peternakan ayam hanya menjadi kamuflase karena di tempat itu polisi menemukan barang bukti 11 drum kosong bekas solar, tiga tangki plastik isi kapasitas 500 liter, delapan drum berisi penuh solar dan satu drum berisi setengah.

Selain itu, polisi juga menemukan satu pompa penyedot dan tiga jeriken kosong serta dua selang yang diduga digunakan untuk memindahkan solar dari mobil ke drum.

Ia mengatakan penyidik kepolisian masih melakukan pengembangkan kasus ini dengan memeriksa tersangka dan dua operator SPBU. Kuat dugaan oknum di SPBU ikut terlibat dalam kasus tersebut karena membiarkan pengisian solar yang melebihi kapasitas normal ke mobil tersangka Rinaldo.

Di satu pihak Kapolresta Pekanbaru Kombes Rober Harianto memaparkan kronologi penangkapan yang dilakukan jajarannya untuk menguak sindikat penimbunan solar ilegal ini. Dia mengatakan kronologi penangkapan sopir serta pengamanan barang bukti dilakukan ketika anggota mencurigai mobil merah bernomor polisi BM 1305 TD yang di dalamnya berisi tanki modifikasi.

Mobil tersebut kata Kapolresta berulang kali mengisi BBM solar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, pukul 16.35 WIB.

Aparat menurut Kapolresta kemudian melakukan pengintaian hingga melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan mobil tersebut. Dodo yang merupakan warga Jalan Limbungan, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir akhirnya, kata dia, ditangkap berikut mobil yang telah dimodifikasi tankinya itu.

Tersangka dan mobil tersebut kemudian dibawa ke Markas Polresta Pekanbaru. “Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa muatannya akan dibongkar ke sebuah gudang di Jalan Padat Karya, Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai, yang di dalamnya juga berisi peternakan ayam,” katanya.

Kemudian, lanjut kata dia, pada Senin (29/9) malam, sekitar pukul 19.30 WIB dilakukan penggerebekan di sebuah tempat dalam Kecamatan Rumbai.

Di lokasi tersebut, kata dia, diamankan sejumlah barang bukti berupa 11 drum kosong bekas solar, tiga tangki plastik isi kapasitas 500 liter, delapan drum berisi solar, satu pompa, tiga jerigen kosong, serta dua selang ukuran tiga inci panjang kurang lebih 12 meter. “Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” katanya. (Hartono/Hendri)***

Sumber berita penangkapan: http://www.merdeka.com/peristiwa/bolak-balik-ke-spbu-sindikat-penimbun-bbm-di-pekanbaru-dibekuk.html

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *