Berita utamaPekanbaru

Jangan Bayar Uang Parkir Jika Jukir Tidak Memiliki identitas

 

PEKANBARU,RIAUANDALAS.COM-Agar ridak menjadi korban pungutan liar saat memarkirkan kenderaan supaya selalu memperhatikan juru parkir yang meminta uang parkur. Terutama melihat identitasnya, apakah memakai atribu parkir seperti rompi dan karcis.

“Jika juru parkir tidak memiliki identitas lengkap jangan bayar uang parkir. Jika mereka memaksa juga dan merasa dirugikan silahkan laporkan ke pihak kepolisian, karena sudah melakukan pungutan liar,” kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru Aripin SH ketika dikonfirmasi Riauandalas.com melalui Kepala UPTD Perparkiran Wira Bhakti SE Ahad (6/9).

Dijelaskan Wira, pihaknya setiap lahan parkir yang dikelola selalu memberikan data lengkap serta identitas diri terhadap juru parkir yang meminta uang parkir kepada pengendara sepeda motor maupun roda empat. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi supaya tidak ada pungutan liar.”Kami selalu bekali para juru parkir dengan memberikan identitas diri, seperti rompi, karcis. Sehingga masyarakat yang membayar uang parkir tidak tertipu,” kata Wira.

Diterangkan Wira, selain itu untuk menindak juru parkir liar, pihaknya terus melakukan razia di beberapa titik jurua parkir.”Guna menimalsir adanya praktek juru parkir liar kita selalu lakukan razia dengan dinas terkait. Bahkan, bebeapa wakru lalu kita juga sudah sisir tempat jjuru parkir tersebut dan hasilnya tidak kita temukan para juru parkir liar itu. Meski begitu kita akan berkordinasi agar juru parkir liar itu bisa dicegah sedini mungkin,” kata Wira.

Lebih jauh Wira menambahkan, ia juga menghimbau kepada juru parkir yang ada di Kota Pekanbaru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *