Berita utamaPolitikRiauRohul

Wartawan di Larang Meliput Oleh KPUD Rohul

ROKANHULU,RIAUANDALAS-Komisi Pemilihan umum daerah kabupaten Rokanhulu (KPUD Rohul)  setelah menetapkan Calon Bupati dan calon wakil Bupati KPUD Rokanhulu mengadakan undian Nomor Urut Calon Bupati dan wakil bupati yang akan bertarung 9 desember mendatang  pengambilan undian nomor Cabub dan cawabub di lakukan KPUD Rokanhulu di Hotel Sapa dia  dengan memakai Undangan elasa 25/8 15.
ssaat beberapa wartawan akan meliput kegiatan KPU malah sejumlah wartawan yang tidak memkai Undangan prodak KPU tidak di perbolehkan meliput.
hingga belasan insan pers hanya dapat duduk-duduk di loby hotel sapa dia untuk dapat informasi kegiatan kapu d yang sedang berlangsung 
Mansyur selaku Forum Komite WartawanReformasi indonesia (KWRI) dewanpimpinan cabang RokanHulu ” kami sangat kecewa dengan sistim undangan KPUD RokanHulu semustinya undangan nya itu hanya untuk para calon dan partai pendukung dan yang menyangkut kepentingan KPUD namun jika sebangian wartawan yang di undang maka wartawan lain akan merasa di kucilkan sementara kegiatan kapu itu terbuka untuk umum terangnya 
ditambahkannya jika demikian tugastugas wartawan telah di kebiri oleh KPU D rokanHulu dan telah melanggar Undang Undang no 40 tahun 1999 tentang pers juga undang undang KIP  jelasnya 
namun setelah selesai acara helat KPU Fahrizal selaku ketua Komisi pemilihan umum daerah kabupaten rokanhulu meminta maaf ke sejumlah wartawan yang mendatanginya 
kami dari segenap petugas KPU mintamaaf atas kelalaian kami tegas fahrizal.
penyampaian itu langsung pada Ketua KWRI saat ditemui untuk Jumpa Pers Lanjutnya,dia berjanji kedepan akan memperbaiki sistemnya, kemudian akan lebih kooperatif terhadawartawan. “Kita kedepan akan memperbaikinya, kita janji akan lebih koperatif lagi,” ujarnya. ***M.hsb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *