Berita utamaDumaiHukum&Kriminal

Terima Resimi ,Enam Napi Dumai Langsung Bebas

DUMAI,RIAUANDALAS-Enam orang nara pidana (napi) di Rutan Kelas II B Dumai bebas setelah mendapat Remisi. Sementara 339 orang warga binaan masih menunggu usulan remisi umum dan 328 menunggu remisi dasawarsa. Remisi diberikan dalam rangka perayaan HUT RI ke-70 yang dipusatkan di halaman Rutan Dumai Senin (17/8/2015).

Penyerahan remisi dipimpin oleh Penjabat walikota Dumai, Arlizman Agus dihadiri kepala Rutan Dumai, Muhammad Lukman serta undangan lain terdiri dari unsur Muspida Kepala SKPD Pimpinan dan anggota DPRD Dumai dan undangan lainnya.

Dalam laporannya, Kepala Rutan Kelas II B Kota Dumai Muhammad Lukman mengatakan melalui peringatan HUT RI ke 70 tahun ini yang mendapatkan remisi bebas sebanyak 6 narapidana. Sedangkan yang baru diusulkan untuk mendapatkan remisi umum sebanyak 339 orang dan remisi dasawarsa 328 orang.

Dijelaskannya, mereka yang memperoleh remisi umum merupakan narapidana yang sudah menjalani enam hingga 12 bulan masa tahanan. Kemudian mereka berkelakukan baik selama menjalani masa pidana di Rutan.

“Jumlah usulan tersebut terdiri dari usulan remisi umum terkait PP 99 Tahun 2012 sebanyak 38 orang, terkait PP 28 Tahun 2006 sebanyak 13 orang dan terkait Perkara Kriminal sebanyak 288 orang. Sementara jumlah usulan remisi dasawarsa terkait PP 99 Tahun 2012 sebanyak 38 orang, terkait PP 28 Tahun 2006 sebanyak 13 orang dan terkait Perkara Kriminal sebanyak 277 orang,” jelasnya.

Sementara Penjabat Walikota Dumai  Arlizman Agus dalam sambutanmya mengucapkan selamat bagi seluruh Narapidana maupun Anak Pidana yang menerima Remisi.

“Semoga dengan pemberian Remisi ini akan meningkatkan kesadaran saudara-saudara untuk berbuat baik dan berperan aktif dalam pembangunan di masyarakat. Sedangkan bagi saudara-saudara yang belum mendapatkan remisi, hendaknya bersabar dan terus memperbaiki diri agar pada kesempatan berikutnya dapat menikmati hal yang sama,” pesan Arlizman Agus.(*cp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *