Berita utamaDumaiPemerintahanRiau

PNS Dumai Diimbau Harus Netral

DUMAI,RIAUANDALAS-Penjabat (Pj) Walikota Dumai, Arlizman Agus mengimbau seluruh Pegawai Negri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Dumai harus bersikap netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Dumai 2015.

Menurutnya, netralitas PNS dalam Pilkada sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) PNS tidak boleh memihak salah satu pasangan calon,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Pasal 4 angka 15 ketentuan ini menyebutkan, setiap PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah/wakil kepala daerah, dengan cara terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon kepala daerah/wakil kepala daerah menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye.

Terkait dengan itu, ada lima balon walikota dan wakil walikota Dumai yang akan ikut dalam Pilkada Dumai 9 Desember 2015 mendatang, pertama pasangan Abdul Kasim dan Nuraini, kedua pasangan Zulkilfi AS dan Eko Suharjo, ketiga pasangan Muhammad Ikhsan dan Yanti Komala Sari, keempat pasangan Amris dan Sakti dan yang kelima adalah pasangan Agus Widayat dan Maman Sufriadi.(*cp)
=======================

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *