Berita utamaBisnis&Ekonomi

Yuliasman:Pajak Reklame Merupakan salah satu sektor Pendapatan Keuangan daerah kota Pekanbaru

PEKANBARU,riau andalas.com – Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru Yuliasman, SH mengatakan bahwa Pajak Reklame merupakan salah satu sektor pendapatan keuangan daerah kota pekanbaru, hal ini diungkapkan kepada wartawan senin (01/6/2015).

Pajak Reklame adalah pajak yang telah diatur dalam peraturan daerah No. 4 Tahun 2011, dan paja reklame merupakan pajak yang juga salah satu pendapatan keuangan daerah kota pekanbaru.

Dan faktor yang menentukan besar kecilnya pajak yang akan dibayarkan kepada pemerintah kota pekanbaru dilihat dari ukuran, lokasi dan ketinggiannya.

Dan penertiban-penertiban reklame yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Kota Pekanbaru melakukan pengawasan terhadap reklame-reklame yang ada di kota pekanbaru ini. Dan setiap hari dinas pendapatan kota pekanbaru menurinkan tim kelapangan untuk melakukan pengawasan terhadap reklame tersebut apakah ilkan yang tampil,itu,berizin,atau tidak, dan jika iklan itu tidak berizin maka akan dibongkar. Jelas Yuliasman.

Dan untuk penertiban bangunan reklame bukan pada dinas pendapatan kota pekanbaru akan tetapi itu sudah berada diwilayah dinas tata ruang, dinas pendapatan kota pekanbaru hanya menertibkan iklannya saja. Ungkap Yuliasman.

Dalam melakukan pengawasan dan pemantauan ini juga tidak bisa dilakukan secara keswluruhan katena adanya keterbatasan Sumber daya manusia.

Dan bagaimanapun reklame juga bagian dari dunia usaha yang ada di kota pekanbaru, pemerintah tidak bisa ekstrim melakukan hal penertiban begitu saja, pemerintah perlu menata dan mengatur hal tersebut, akan tetapi pemerintah menginginkan agar masyarakat itu,taat peraturan.

Dan pemerintah juga tidak bisa semena-mena terhadap masyarakat karena bagaimanapun juga itu merupakan bagian dari dunia usaha yang ada di kota pekanbaru.

Dan kerufian yang dialami oleh pemerintah kota pekanbaru apabila adanya masyarakat yang tidak taat pajak pasti kurangnya pendapatan asli daerah kota pekanbaru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *