GaleriPekanbaruPemerintahan

Rapat Paripurna Istimewa hari jadi kota Pekanbaru Ke 231 Digedung DPRD

Para undangan lagi menyanyikan lagu Pada mu Negeri

(Riauandalas.com)-Genap sudah usia Kota Pekanbaru Ke-231 tahun.Dalam Sidang Paripurna Istimewa HUT Kota Pekanbaru Ke-231,Selasa (23/06/2015) di DPRD Kota Pekanbaru,banyak harapan dan penilaian yang disampaikan.

 

Hakikat memperingati hari ulang tahun ini bukan hanya merenungi sejarah,namun menilai apa yang telah dicapai dan yang akan dilakukan kedepan,”ujar Ketua DPRD Kota Pekanbaru,sekaligus memimpin sidang paripurna,Sahril SH.

Dikatakan Sahril dalam sambutannya, peringatan HUT Kota Pekanbaru Ke-231 ini dituangkan dalam Peraturan Daerah Kota Pekanbaru nomor 8 tahun 2005.dimana tanggal 23 Juni 1784 telah resmi ditetapkannya sebuah kota kecil yakni Kota Pekanbaru.

“Peringatan ini juga dalam upaya kita mengapresiasi tokoh yang berjuang saat itu sebagai pelaku sejarah. HUT ini sebagai penghargaan kita kepada pelaku sejarah dan menata Pekanbaru kedepannya dengan melihat pencapaian dan yang akan dicapai,”ujar Sahril.

Dalam perjalanan Kota Pekanbaru selama ini, kata Sahril, banyak hal yang dilakukan oleh pemerintah.Namun begitu,sangat banyak pula yang belum terwujudkan.

“Maka dari itu mari kita sama-sama bergandeng tangan mewujudkan apa yang dicita-citakan. Kerja keras kita semua untuk mewujudkan visi Kota Pekanbaru 2021 menjadikan Pekanbaru sebagai pusat perdagangan dan jasa serta pendidikan berlandaskan iman dan takwa sangat diperlukan,” urainya.

Acara paripurna ini diawali dengan pembacaan do’a oleh Anggota DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Tarmizi.Hadir pada paripurna ini Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang diwakili Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Riau bidang Administrasi Umum Drs Edi Kusdarwanto MSi.

Kemudian hadir pula Walikota Pekanbaru H.Firdaus MT didampingi Wakilnya Ayat Cahyadi SSi serta Satuan Kerja Perangkat Daerah Pekanbaru lainnya dan pejabat Pemko Pekanbaru.Sementara Ketua DPRD didampingi wakilnya Sondia Warman dan Sigit Yuwono.

Hadir pula Ketua DPRD Riau,Mantan Walikota Pekanbaru,Mantan Wakil Walikota Pekanbaru,Konsulat Malaysia dan Singapura,serta tamu undangan lainnya.

Dari pembacaan sejarah singkat oleh Dr Nurhasim SH MH dari Lembaga Adat Melayu Riau,diketahui bahwa Kota Pekanbaru dahulunya berasal dari pasar kecil yang bernama Pekan Baharu yang berada di Dusun Senapelan.

Perkembangan kota ini pada awalnya tidak terlepas dari fungsi Sungai Siak sebagai sarana transportasi dalam mendistribusikan hasil bumi dari pedalaman dan dataran tinggi Minangkabau ke wilayah pesisir Selat Malaka.

Pada abad ke-18,wilayah Senapelan di tepi Sungai Siak menjadi pasar (pekan) bagi para pedagang Minangkabau.Seiring dengan berjalannya waktu,daerah ini berkembang menjadi tempat pemukiman yang ramai.

“Pada tanggal 21 Rajab 1204 hijriah bertepatan 23 Juni 1784,berdasarkan musyawarah Dewan Menteri dari Kesultanan Siak,yang terdiri dari datuk empat suku (Pesisir,Limapuluh, Tanah Datar,dan Kampar),kawasan ini dinamai dengan Pekanbaru,dan diperingati sebagai hari jadi kota,” sebut Nurhasim.

Berdasarkan Besluit van Het Inlandsch Zelfbestuur van Siak No.1 tanggal 19 Oktober 1919,Pekanbaru menjadi bagian distrik dari Kesultanan Siak.Namun pada tahun 1931,Pekanbaru dimasukkan ke dalam wilayah Kampar Kiri yang dikepalai oleh seorang controleur yang berkedudukan di Pekanbaru dan berstatus landschap sampai tahun 1940.

“Kemudian menjadi ibu kota Onderafdeling Kampar Kiri sampai tahun 1942.Setelah pendudukan Jepang pada tanggal 8 Maret 1942,Pekanbaru dikepalai oleh seorang gubernur militer yang disebut gokung,” ujarnya.

Para undangan lagi menyanyikan lagu Pada mu Negeri

Selepas kemerdekaan Indonesia, berdasarkan Ketetapan Gubernur Sumatera di Medan tanggal 17 Mei 1946 Nomor 103,Pekanbaru dijadikan daerah otonom yang disebut Haminte atau Kotapraja.Kemudian pada tanggal 19 Maret 1956,berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1956 Republik Indonesia,Pekanbaru menjadi daerah otonom kota kecil dalam lingkungan Provinsi Sumatera Tengah.

“Selanjutnya sejak tanggal 9 Agustus 1957 berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 Republik Indonesia,Pekanbaru masuk ke dalam wilayah Provinsi Riau yang baru terbentuk.Kota Pekanbaru resmi menjadi ibu kota Provinsi Riau pada tanggal 20 Januari 1959 berdasarkan Kepmendagri nomor Desember 52/I/44-25,sebelumnya yang menjadi ibu kota adalah Tanjung pinang,” urainya.

Walikota Pekanbaru H.Firdaus MT dalam kesempatan itu melakukan ekspose pembangunan Kota Pekanbaru.Salah satu yang menarik yakni adanya pembangunan SMP Madani yang akan membentuk karakter generasi penerus yang beriman dan bertakwa berlandaskan Alquran sesuai visi misi Walikota menjadikan Pekanbaru Kota Metropolitan yang Madani.

“Di SMP ini nanti nya akan fokus kepada pemahaman Alquran,sebelum belajar umum anak-anak membaca dan memahami kandungan Alquran.Kemudian menghidupkan maghrib mengaji,” ujar Firdaus.

Plt Gubernur Riau yang diwakilkan Drs Edi Kusdarwanto MSi dalam sambutannya menyampaikan Tahniah Hari Jadi Kota Pekanbaru Ke-231.Menurutnya,Kota Pekanbaru menjadi contoh bagi daerah lain di Provinsi Riau.

“Pemprov Riau memberi apresiasi setingginya kepada Pemko Pekanbaru yang menggesa pembanunan,wajah Pekanbaru sekarang dan kedepan akan jadi contoh.Infrastruktur, pemberdayaan masyarakat menjadi perhatian Pemko Pekanbaru,” kata Edi membacakan pidato Plt Gubri.

Pidato Plt Gubri ini menutup rangkaian acara yang diakhiri dengan menyanyikan lagi “Padamu Negeri”. Usai acara,para tamu undangan bergegas kembali ke tempat masing-masing.Karena pada acara HUT kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya disebabkan acara bersempena bulan puasa,tanpa ada hidangan makanan.(Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *