Berita utamaPelalawan

HM.Harris:Rumah Makan di larang Buka disiang hari

PANGKALANKERINCI,riauandalas.com – Para pedagang rumah makanan dan pedagang kaki lima (PKL) diminta untuk tidak membuka dagangannya pada siang hari selama bulan Ramadan. Imbauan ini dimaksudkan untuk menjaga kekhusukan bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Pelalawan, HM Harris pada malam pertama Salat Taraweh di Masjid Nurul Islam, Kecamatan Langgam, Rabu (17/6/2015). Dikatakannya, imbauan ini berlaku bagi seluruh wilayah di Kabupaten Pelalawan.
“Agar pada siang hari, baik rumah makan maupun PKL untuk tidak membuka dagangannya. Ini untuk kelancaran selama pelaksanaan ibadah puasa,” terang Bupati Harris.
Menurutnya, bahwa Kabupaten Pelalawan mempunyai adat dan agama yang sangat kuat. Untuk itu, Bupati Harris berharap agar hal-hal yang bertolak belakang dengan adat dan agama tidak dilakukan.
“Pelalawan ini adat dan agamanya sangat kuat dan itu harus kita pertahankan,” harapnya.
Bupati Harris juga mengimbau, selama berjalannya salat taraweh agar masyarakat bisa menjaga ketentraman. Saat salat taraweh berlangsung tidak dibenarkan membunyikan petasan terutama di lingkungan rumah ibadah.
“Apalagi kebut-kebutan dengan kendaraan bermotor yang mengunakan knalpot resing di lingkungan tempat ibadah. Ini sangat tidak dibenarkan,” jelas Bupati Harris menutup.(Goriau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *