Dua Pekerja Proyek Gedung Mapolres Rohul Terjatuh
Dua
orang pekerja bangunan proyek lanjutan pembangunan gedung
kantor Mapolres Rohul
terjatuh dari lantai II yang berada di Km. 9 Desa Suka Maju
Kecamatan Rambah.
Kejadian tersebut terjadi pada 19/5/2015 lalu dan
mengakibatkan Pandapotan. Nst
yang biasa disapa (ucok) dan satu orang rekan kerjanya
mengalami cedera yang
cukup parah. Keduanya langsung dilarikan ke RSUD Rohul untuk
mendapat
pertolongan medis. Dari hasil rontgen yang dilakukan,
Pandapotan. Nst (ucok) mengalami
memar dan bengkak pada tulang rusuk bagian belakang akibat
hantaman lantai dan satu
orang temannya lagi mengalami keseleo pada bagian paha.
Hingga
saat ini kedua korban masih dalam masa perawatan, sangat
disayangkan pihak
rekanan mengabaikan tanggung jawabnya terhadap kedua korban
kecelakaan kerja
tersebut. Pada saat pantauan beberapa media dan LSM di
lokasi, tampak pekerja proyek
tidak dilengkapi dengan safety berupa helm kerja, jaket, dan
sepatu untuk menjaga
keselamatan pada saat aktivitas kerja. Sementara itu mengacu
dalam
SYARAT-SYARAT UMUM KONTRAK (SSUK) dengan jelas dituangkan
hak dan kewajiban
penyedia, salah satunya termasuk perlindungan tenaga kerja
bahwa penyedia dan
subpenyedia berkewajiban atas diri sendiri untuk
mengikutsertakan personilnya
pada program JAMSOSTEK sebagaimana diatur dalam
perundang-undangan. Pada poin
berikutnya kewajiban rekanan akan keselamatan dan kesehatan
pekerja juga turut
menjadi tanggungan rekanan.
Sementara
itu menurut Pandapotan. Nst (ucok) salah seorang korban saat
ditemui oleh www.riau-global.com di
rumahnya, tampak lemas tidak berdaya. Ucok juga mengatakan
bahwa sampai saat ini tidak ada keseriusan rekanan (Pihak
PT. Putra Rajawali
Gemilang) tempatnya bekerja untuk melakukan pengobatan
secara berkala. Satu
minggu terakhir ini tidak ada pengobatan lanjutan atau pun
berupa santunan yang
diberikan oleh pihak rekanan.
Ditempat
yang berbeda saat dikonfirmasi oleh www.riauandalasl.com
diterima langsung oleh Manager Project PT. Putra Rajwali
Gemilang (Ali Munir)
dan kepala mandor (Purnomo) selaku rekanan membenarkan
terjadinya kecelakaan
kerja dua orang personilnya tersebut. “ seluruh pembiayaan
pengobatan telah
kami lakukan dengan merujuk korban ke rumah sakit terdekat
dan pengobatan
lanjutan melalui tukang urut”. Jelas Ali
Pada
kesempatan yang sama Kepala Mandor (Purnomo) menambahkan,
bahwa
Kami
bertanggung jawab penuh dengan kecelakaan yang menimpa dua
orang pekerjanya
tersebut, beliau juga menyampaikan bahwa pengobatan Ucok
(Pandapotan. Nst)
dianggap sudah sembuh oleh tukang urut, ungkapnya.**(m.hsb)