Berita utamaGaleriPekanbaru

Menyampaikan LKPJ kepala daerah kota Pekanbaru, Rapat Paripurna diruang payung sekaki DPRD

PEKANBARU,(RA)Walikota Pekanbaru Bersama Pimpinan Sidang Paripurna
Walikota Pekanbaru,H.Firdaus,ST.MT menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungajawaban (LKPj) Kepala Daerah Kota Pekanbaru pada Rapat Paripurna di Ruang Payung Sekaki DPRD Kota Pekanbaru, Senin (6/4/2015).Pimpinan Sidang Paripurna saat menerima LKPJ Walikota Pekanbaru

Rapat yang dipimpin wakil ketua DPRD Kota Pekanbaru,Sondia Warman dan didampingi oleh Sigit Yuwono, Rustam Panjaitan yang juga dihadiri langsung oleh Walikota Pekanbaru, Firdaus MT dan unsur Muspida Kota Pekanbaru dan anggota DPRD Kota Pekanbaru serta para Kadis dan camat.Pimpinan Sidang Saat Berbincang Mengikuti Sidang Paripurna Lkpj
Walikota Pekanbaru,H.Firdaus,ST.MT saat menyampaikan LkpjSekwan Dprd Kota Pekanbaru Saat Membuka Paripurna Lkpj
Walikota Pekanbaru,H.Firdaus,ST.MT menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Peraturan Keuangan Daerah maka pada tahun 2014, Pendapatan Kota Pekanbaru direncanakan sebesar Rp2.388.490.198.586 yang terdiri PAD sebesar Rp554.863.814.574 atau 23,23 persen dan Dana Perhimbangan sebesar Rp1.419.353.123.591 dan Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebesar Rp414.273.260.421 atau 17,34 persen bahkan sampai akhir tahun anggaran 2014 terealisasi sebesar Rp2.359.925.770.776 atau 98.80 persen.

Maka dari struktur pendapatan daerah Kota Pekanbaru terlihat bahwa pendapatan daerah sangat didominasi oleh pendapatan dari dana perimbangan yang besarnya ditetapkan oleh pemerintah.

Untuk tahun 2014 dominasi dana perhimbangan terhadap pendapatan daerah sebesar 59,42 persen. Untuk belanja langsung sebesar Rp1.707.740.170.872 sedangkan realisasinya sebesar Rp1.337.771.907.447 atau 78,34 persen, sedangkan belanja tidak langsung sebesar Rp1.134.103.495.048 sedangkan terealisasi sebesar Rp999.328.339.394 atau 88,12 persen.
Suasana Saat Paripurna Berlangsung,Anggota Dprd Tampak Serius Membaca dan Memahami Lampiran LKPJ
“Untuk itu Pemko Pekanbaru terus berusaha meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah maka beberapa kebijakan yang telah dilakukan seperti, meningkatkan pelayanan, akurasi dan verifikasi data, hingga meningkatkan keterampilan petugas melalui diklat perpajakan,”ujar Firdaus,ST. MT.

Sementara itu, Wakil ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman mengatakan, LKPj merupakan suatu hal yang wajib dilakukan tentang penggunaan anggaran 2014, maka Walikota Pekanbaru menyampaikannya kepada DPRD Kota Pekanbaru tentang sejauh mana penggunaan anggaran tersebut dilaksanakan.

”Untuk itu nantinya, kita di DPRD Kota Pekanbaru akan membentuk tim Pansus untuk mendalami dan mempelajari LKPj Walikota, apakah diterima atau tidak. Secepat mungkin kita bahas, kemungkinan paling lambat dalam satu bulan ini,” ujar Sondia Warman.(Hms/Ra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *