PEKANBARU,Riaundalas.com – Nama Delta Tamtama, S.H., M.H. menjadi salah satu figur penting di lingkungan peradilan di Provinsi Riau. Hakim karier kelahiran Jember, Jawa Timur, pada 16 Juli 1976 ini saat ini mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, setelah resmi dilantik pada November 2024.
Delta Tamtama menggantikan Mardison sebagai Wakil Ketua PN Pekanbaru. Pelantikannya menandai babak baru kepemimpinan di salah satu pengadilan dengan tingkat perkara yang cukup tinggi di Sumatera.
Sebagai aparatur peradilan, Delta Tamtama memiliki pangkat Pembina Utama Muda (Golongan IV/c) dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) 197607162000031003. Pengalaman panjang sebagai hakim karier menjadi modal penting dalam mengemban tugasnya di PN Pekanbaru.
Karier Delta Tamtama dimulai sebagai hakim di Pengadilan Negeri Wonosari. Dalam perjalanan kariernya, ia kemudian dipercaya bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, salah satu pengadilan negeri dengan beban perkara yang kompleks dan menjadi perhatian publik nasional.
Pengalaman menangani berbagai perkara di sejumlah pengadilan tersebut semakin mematangkan kapasitasnya sebagai hakim. Rekam jejak itulah yang kemudian mengantarkannya dipercaya memimpin bersama Ketua PN Pekanbaru dalam menjalankan fungsi peradilan di ibu kota Provinsi Riau.
Sejak menjabat sebagai Wakil Ketua PN Pekanbaru, Delta Tamtama memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan administrasi peradilan, pembinaan internal, serta memastikan proses persidangan berjalan sesuai asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
Dengan pengalaman yang dimiliki, Delta Tamtama diharapkan mampu memperkuat kinerja Pengadilan Negeri Pekanbaru dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan kepada masyarakat. Sosoknya juga menjadi bagian dari upaya Mahkamah Agung dalam menghadirkan lembaga peradilan yang semakin modern, transparan, dan akuntabel.
#vonisabdulwahid
#hakimdeltatamtama
#putusanabdulwahid

0 Komentar