PEKANBARU, Riauandalas.com- Komisi V DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau bersama dengan Perkumpulan Komunikasi Guru Bantu Provinsi (PKGBP) Riau di ruang rapat Komisi V, Kamis (2/7/2026).
Ketua Komisi V Eet Indra Gunawan yang memimpin jalannya rapat mengungkapkan perihal diadakan RDP ini terkait surat masuk dari PKGBP Riau terkait masih banyaknya guru bantu yang belum terangkat menjadi ASN PPPK maka perlu dilakukan pertemuan dengan OPD terkait.
''Maka kami perlu memanggil Dinas Pendidikan sebagai mitra Komisi V untuk mendengarkan kondisi masih adanya guru bantu kita yang belum diangkat PPPK ini, baik paruh waktu maupun penuh waktu. Dimana letak kendala dan apa penyebabnya, maka kesempatan ini kita mesti kita cari solusi secara bersama,'' sebut Eet membuka pembicaraan.
Setelah itu masing-masing anggota Komisi V yang hadir memberikan pendapat, usul dan saran bagaimana seluruh guru yang sudah lama mengabdi ini mendapatkan kepastian pengangkatan dan menerima haknya sebagai abdi negara.
''Saya minta kepada seluruh anggota Komsii V berdasarkan daerah pemilihan masing-maisng sampaikan pandangnanya. Termasuk ini harus kita suarakan di fraksi masing-masing hingga ke rapat paripurna nantinya ,'' sebut Politisi Partai Golkar tersebut.
Kepala Disdik Riau Erisman Yahya menguraikan secara datail penyebab masih adanya guru bantu Riau yang belum PPPK tersebut, baik yang di sekolah negeri maupun swasta, maka solusinya juga sudah adanya Permendikdasemn terkait penggunaan dana BOS 20 persen di sekolah negeri dan 40 persen sekolah swasta untuk gaji guru yang belum terangkat PPPK tersebut.
''Itu semua sudah kita sosialisasikan kepada seluruh kepala sekolah terutama SMA dan SMK yang menjadi kewenangan kita di provinsi Riau sebagai solusi masih adanya guru bantu yang belum PPPK,'' ungkap Erisman.
Ketua PKGBP Riau Zafri juga menyampaikan perihal nasib guru bantu dibawah naungan kabupaten dan kota yang tidak bisa menjadi ASN PPPK, maka harus ada langkah konkrit pemerintah memberikan ruang agar nasib guru bantu di daerah ini tidak diabaikan setelah belasan bahkan puluhan tahun mendidik anak bangsa.
Diakhir RDP disepakati bahwa DPRD Riau secara resmi meminta kepada Plt Gubri agar melakukan pertemuan dengan seluruh kepala daerah kabupaten dan kota agar adanya langkah nyata menyikapi guru bantu yang masih tertinggal agar nasib mereka jelas.
Hadir pada kesempatan itu Wakil Ketua Komisi V, Abdul Kasim, anggota Komisi V Rizal Zamzami, Danil Eka Perdana, Septina Primawati, Magdalisni, Syafrudin Iput dan Fairus bersama perwakilan guru bantu dari 12 kabupaten dan kota di Riau.

0 Komentar