PELALAWAN, Riauandalas.com– Dugaan praktik perjudian mesin tembak ikan di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, menuai sorotan masyarakat. Aktivitas yang disebut telah berlangsung cukup lama itu dinilai semakin meresahkan warga karena diduga masih beroperasi bebas tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Berdasarkan penelusuran awak media pada Minggu, 21 Juni 2026, arena perjudian tersebut diduga mulai beroperasi sejak sore hari hingga larut malam. Keberadaannya menjadi perhatian karena berpotensi memicu gangguan ketertiban lingkungan hingga dampak ekonomi pada keluarga para pemain.
Seorang warga yang minta identitasnya dirahasiakan membenarkan lokasi perjudian itu sudah lama beroperasi di Desa Segati.
“Sudah lama ada, Pak. Setiap sore sampai malam masih ramai. Kami heran karena sampai sekarang belum ada tindakan tegas dari aparat. Harapan kami, tempat perjudian ini segera ditutup,” ungkapnya kepada awak media.
Menurut warga tersebut, praktik perjudian tidak hanya merugikan pelaku, tetapi juga berdampak pada kehidupan keluarga dan masyarakat sekitar. Warga berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret agar lingkungan tetap aman dan kondusif.
“Jangan sampai perjudian ini terus dibiarkan. Kami ingin desa kami bersih dari aktivitas seperti ini,” tambahnya.
Perjudian merupakan perbuatan yang dilarang berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Selain berpotensi menimbulkan kerugian finansial, praktik perjudian juga kerap dikaitkan dengan munculnya tindak pidana lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
awak media telah berupaya mengonfirmasi seseorang berinisial Sembiring, yang disebut sumber sebagai pihak yang diduga berkaitan dengan pengelolaan lokasi tersebut.
Saat dihubungi via WhatsApp, yang bersangkutan hanya membalas singkat, “Apa?”.
Selain itu, awak media juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polsek Langgam terkait dugaan aktivitas perjudian mesin tembak ikan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Langgam belum memberikan tanggapan maupun keterangan resmi atas konfirmasi yang disampaikan.
Warga Desa Segati berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan serta mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana. Mereka juga berharap lingkungan desa dapat terbebas dari segala bentuk aktivitas perjudian demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.

0 Komentar