Ticker

6/recent/ticker-posts

Aset PUPR 2012 Lesap Tanpa Proses Lelang, Sekretaris Bilang Tidak Tahu




PEKANBARU, Riauandalas.com- Rakusnya penyelenggara negara, khususnya pemerintah provinsi Riau sangat membuat kesal LSM KPB, bagai mana tidak kesal , selama ini yang cenderung terdengar hanya penyelenggaraan pisik barang jasa saja yang terpantau sarat dengan korupsi dan kolusi untuk kepentingan pribadi di benak LSM maupun wartawan .

Namun kali ini LSM KPB ( Kesatuan Pelita Bangsa ) yang di pimpin oleh Ruslan Hutagalung sebagai ketua umum sangat terkejut, saat melakukan penghitungan sisa proyek turap Siak lV, Anggaran tahun 2012 ratusan keping yang di duga dijual oleh kelompok penyelenggara Dinas PUPR secara sepihak tanpa melalui prosedur atau lelang resmi oleh lembaga KPKNL Selaku institusi pertikal Direktorat jenderal kekayaan dan aset negara (DJKN,).

Sebanyak seribu seratus keping lebih (1100) sisa pemancangan turap pembagunan Siak lV tahun 2012 yang lalu, saat ini hanya sisa sekitar sembilan ratus empat puluh keping lagi (940) sehingga setfile tersebut kurang sebanyak (160) batang berdasarkan penghitungan LSM KPB di lapangan pada tanggal 31  Maret 2026 di bawah jembatan Siak lV tempat penumpukan barang tersebut  yang di duga di jual oleh sekretaris PUPR atas dasar surat permohonan beli dari pihak CV Camar Laut sebanyak 85 keping dengan panjang 14 meter atas surat disposisi Kepala Dinas ke sekretaris pada tahun 2024 sekitar di bulan November , lalu atas perintah Fery yunanda sebagai sekretaris PUPR saat itu memerintahkan Fitra Budi Arsa untuk nego harga ke pihak CV Camar Laut selaku pemohon atau pembeli yang akan di yang akan di gunakan pembangunan Kelenteng di daerah pulau Rupat kabupaten Bengkalis Riau.sehingga terjadilah  harga net sekitar Rp (7,500,000) per keping .

LSM KPB saat investigasi di kantor PUPR melalui Fitra Budi Arsa selaku pemegang aset PUPR mengakui, bahwa ada pinjam pakai 80 buah lebih Setfile ukuran 14 meter yg di angkut dari bawah jembatan Siak lV untuk di bawa ke pulau Rupat untuk pembangunan turap kelenteng oleh CV Camar Laut selaku pemenang tender proyek pembangunan Kelenteng tersebut dan harganya di negosiasi oleh pak Feriyonanda sebagai sekretaris PUPR, kalau saya sebagai staf pengurus aset hanya menunjukkan tempatnya . Namun saat Ruslan Hutagalung menanyakan hal itu kepada pak Feriyonanda  St Mt hanya  menjawab dua kali saya tidak tahu . 

Feriyonanda selaku pejabat senior eselon lll, menurut Ruslan Hutagalung tidak seharusnya melontarkan jawaban seperti itu Sama LSM saja dia sudah berani berbohong, bagaimana kalau masyarakat luas yang di jadinya? . Persoalan ini akan secepatnya kami laporkan karena hal ini sudah masuk analisa ranah Pidana dan di duga keras prilaku penggelapan aset negara. (rilis)**

Posting Komentar

0 Komentar