Ticker

6/recent/ticker-posts

Puluhan Massa Aksi Desak Polda Riau Bongkar Jaringan Mafia BBM Ilegal, Ketua KNPI Rohul Diduga Terlibat



PEKANBARU,Riauandalas.com — Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Rohul Bicara (AMRB) menggelar aksi di depan Kantor Polda Riau, menuntut aparat penegak hukum segera menyelidiki dan menyidik dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang marak terjadi di Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam aksinya, massa mendesak Polda Riau turun langsung ke lapangan untuk mengusut tuntas jaringan mafia BBM yang diduga telah beroperasi selama bertahun-tahun tanpa tersentuh hukum. Aktivitas ilegal tersebut diduga melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Saudara (I.T), Saudara (S), Saudara (M), dan Saudara (U) beserta jaringan mereka di wilayah Rokan Hulu.

Lebih jauh, massa juga menyinggung adanya dugaan kuat bahwa Ketua KNPI Kabupaten Rokan Hulu berinisial (A.A) menjadi aktor utama yang memimpin dan mengomandoi jaringan mafia BBM ilegal tersebut. 

Dugaan ini muncul berdasarkan kesaksian lapangan serta sejumlah temuan aktivitas distribusi solar bersubsidi yang diarahkan dan dikendalikan dari lingkaran dekat figur tersebut.

Massa juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dan TNI yang disebut-sebut ikut membekingi dan melindungi aktivitas penimbunan BBM ilegal tersebut, bahkan diduga menerima gratifikasi dari hasil kegiatan itu.

“Kami menduga ada permainan besar di balik bisnis gelap solar bersubsidi ini. Tidak mungkin bisa berjalan selama bertahun-tahun tanpa perlindungan dari oknum tertentu,” ujar salah satu orator aksi di hadapan massa.

Selain menuntut penegakan hukum, para pengunjuk rasa juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait agar menindak tegas seluruh pelaku penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta ketentuan pidana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

AMRB juga mendesak Pertamina Regional Sumbagut dan BPH Migas RI untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi, terutama di daerah-daerah rawan penyalahgunaan seperti Rokan Hulu. Mereka menilai lemahnya pengawasan membuka celah bagi mafia BBM untuk terus meraup keuntungan besar di atas penderitaan masyarakat.

Tak hanya itu, massa menuntut pencabutan izin usaha bagi SPBU, agen, maupun pihak lain yang terbukti menyalurkan solar bersubsidi kepada industri besar atau digunakan untuk penjualan ilegal.

“Kami meminta Bupati Rokan Hulu dan seluruh aparat hukum di daerah ini tidak tutup mata. Bongkar semua mata rantai mafia BBM, mulai dari pengepul, pengangkut, hingga pihak yang memfasilitasi distribusi ilegal,”tegas Rahmat Al Hafiz, Koordinator Aksi AMRB.

Aksi damai tersebut berlangsung tertib dan kondusif. Massa membawa spanduk serta poster bertuliskan seruan untuk menghapus mafia BBM dari Bumi Rokan Hulu. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga para pelaku dan pihak yang terlibat benar-benar diproses hukum secara transparan dan adil." Pungkasnya.

*(TIM)

Posting Komentar

0 Komentar