ROKAN HULU,Riauandalas.com - Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau, mengungkap sejumlah kasus narkoba, Dua Tersangka Bandar Narkoba di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu di Tangkap. Penangkapan dilakukan pada Jumat (12/9/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu, AKP Repelita Ginting, S.H., didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA S. Marbun, S.H mengatakan pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Rohul dalam menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
"Kami mengingatkan kepada para pelaku narkoba, jangan main-main di wilayah kami, kami akan tindak tegas," tegas AKBP Emil,
Penangkapan ini berawal dari informasi informasi masyarakat yang diterima pada Minggu, 7 September 2025, tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu di desa tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba yang dipimpin Aipda Ronaldi berhasil menangkap kedua tersangka yaitu inisial DM (33 tahun) dan inisial SR (19 tahun). Kedua Tersangka diamankan di sebuah gubuk areal kebun kelapa sawit Desa Batang Kumu.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 62 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 13,80 gram, 1 buah plastik warna putih, 1 pack plastik klip putih bening, 1 buah sendok terbuat dari pipet plastik, 1 buah kotak rokok merk Marlboro, 1 buah timbangan digital, 1 buah kotak warna bening, 2 buah tabung (warna biru dan putih), dan 2 unit handphone (merk Redmi dan Vivo).
Setelah dilakukan interogasi, Tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut didapat dari seseorang bernama IP, namun IP tidak ditemukan dan saat ini dilakukan pengejaran.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Makopolres Rohul. Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Rokan Hulu saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui jaringan narkoba yang lebih luas.
*Reporter : Alfian Top*
*Sumber : Humas Pores Rohul*
0 Komentar