Ticker

6/recent/ticker-posts

Soal di Tangkapnya Mahasiswa UNRI, Ketua KNPI Riau Sentil Telinga Kapolda Metro Jaya


PEKANBARU,Riauandalas.com-- Mantan Presiden Mahasiswa (PRESMA) Sosialis Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau ikut menegaskan, agar Kapolda Metro Jaya, Kakanda Kami: Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Asep Edi Suheri untuk Segera Membebaskan Mahasiswa Universitas Riau (Unri) yang saat ini di Tangkap atas Kasus yang kabarnya terkait dengan unsur Undang-Undang (UU) ITE.

Menurut Aktivis HAM Larshen Yunus, penangkapan Mahasiswa Riau itu tidak Substantif ditengah kondisi bangsa yang belum Kondusif seperti saat ini, yang penuh dengan Kekisruhan!!! Aksi Unjuk Rasa ataupun Demonstrasi dimana-mana terjadi dan itu faktanya dipicu karena ulah dari beberapa Personil Anggota Brimob Polda Metro Jaya yang terbukti melanggar (menggilas) sampai Tewas seorang Pengemudi (Driver) Ojek Online (Ojol), hingga akhirnya 1 orang meninggal dunia di Gilas dan 1 orang sampai saat ini mengalami kondisi yang sangat kritis.

"Apalagi baru-baru ini khalayak umum disuguhkan tentang Peristiwa di Lindasnya (ditabraknya) Pengemudi Ojek Online (Ojol) oleh 7 (tujuh) orang Personil Brimob Polda Metro Jaya" ujar Ketua KNPI Provinsi Riau Larshen Yunus.

Mantan Presiden Mahasiswa itu katakan, bahwa pihaknya sangat murka dengan sikap Polisi di Polda Metro Jaya yang justru membuat suasana menjadi keruh dengan adanya Penangkapan Mahasiswa Riau seperti itu. Pola-pola senyap seperti masa orde baru yang justru sangat mengancam semangat Demokrasi di Republik ini.

"Kalau memang benar penangkapan itu soal Kasus pelanggaran UU ITE, maka alangkah lebih bijaksananya Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya segera Melepaskan Adinda kami tersebut. Polisi itu sahabatnya Kalangan Aktivis" tutur Larshen Yunus, dengan nada optimis.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua KNPI Riau itu berkali-kali katakan, bahwa Polisi jangan Represif dengan aksi yang dilakukan oleh kalangan Aktivis Mahasiswa, karena pada prinsipnya yang dilakukan mereka untuk kepentingan Rakyat, bukan pribadi semata.

Mahasiswa Fakultas Pertanian (FAPERTA) Universitas Riau (UNRI) Khariq Anhar ditangkap Aparat Polisi dari Polda Metro Jaya, Penangkapan itu dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, di Tangerang Banten, pada hari Jum'at yang lalu (29/8/2025).

"Penangkapan itu diduga kuat berkaitan dengan tudingan atas Pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)" tutur Ketua KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus seraya meneteskan air matanya.

Sebelum ditangkap!!! Khariq Anhar sempat menghadiri kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Badan Eksekutif Mahasiswa Pertanian Indonesia (IBEMPI) di Kota Bandung pada tanggal 23 sampai 27 Agustus 2025. Mahasiswa UNRI itu dikenal aktif menyuarakan Kritik Sosial dan Politik, termasuk melalui Media Sosial (Medsos).

Dalam unggahan terbarunya di Instagram (IG), Khariq Anhar menyoroti kasus meninggalnya seorang pengemudi Ojek Online (Ojol) yang Tewas dilindas mobil polisi, milik Sat Brimob Polda Metro Jaya.

Hingga berita ini diterbitkan, Sabtu, 30 Agustus 2025 Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penangkapan Aktivis Universitas Riau Khariq Anhar.

"Tolong Kami Pak Presiden RI, tegur dulu Kapolda Metro Jaya itu, bila perlu sekalian sama bapak Kapolri. Tindakan Represif sangat tidak dibenarkan. Mestinya kalau memang benar tuduhan itu, Polisi di Polda Metro Jaya dapat mengedepankan semangat PRESISI yang benar, mengutamakan pendekatan RJ, Restoratif Justice, jangan justru seperti Koboy yang diam-diam menangkap seorang Aktivis Mahasiswa ditengah kondusifitas di dalam negeri yang belum juga stabil!!!" ungkap Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, Alumni dari Kampus Universitas Riau dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu. (*)

Posting Komentar

0 Komentar