Berita utamaHukum&KriminalRohul

Rumah Kadisdikpora Rohul Di Gasak Maling

 IMG-20160525-WA0018

Rokan Hulu, Riau Andalas.com-Puluhan juta harta benda milik Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdipora) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Muhammad Zen, diobrak-abrik maling, ditaksir Kerugian Materi (Rugmat) mencapai puluhan juta.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas, IPDA Efendi Lupino di Pasir Pangaraian, Rabu (25/5), terangnya Rabu 25 Mei 2016 sekitar pukul 01.00 Wib telah diterima Laporan Polisi Nomor:LP/95/V/2016/Sek Rambah.

“Pelapor Desenty Nefri (41), alamat Jalan Hangtuah Nomor 117 Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah-Rohul, telah terjadi Tindak Pidana (TP) Pencurian Dengan Pemberatan (Curat ) di Rumah Muhammad Zen (Kadisdipora) Rohul di Jalan Karya Utama, Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah,” terang Paur Humas.

Lanjutnya, kini pelaku dalam Penyelidikan (Lidik), waktu kejadian Pada hari Selasa Tanggal 24 Mei 2016 pukul 19.00 Wib dengan Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di rumah Saudara Muhammad Zen, Jalan Karya Utama Desa Koto Tinggi-Rambah.

“Saksi saksi, Amrizal, (37) Alamat JalanRambutan Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah, Dewi Sapriani (22) Alamat Jalan Rambutan Desa Pematang Berangan-Rambah,” ungkapnya lagi.

Adapun kronologis kejadian, sambung, Efendi Lupino, yakni, pada hari Selasa 24 Mei 2016 sekitar pukul 22.30 wib Saudari Desenty Nefri (Pelapor/penjaga rumah Muhammad Zen) mendapat telpon dari Rafi (rekan pelapor/penjaga rumah) bahwa rumahnya sudah dimasuki orang yang tidak dikenal.

LSaat itu juga, Desenty Nefri (pelapor) langsung mendatangi rumah yang dimaksud, setelah dicek benar rumah tersebut sudah dimasuki orang dengan cara merusak jendela rumah bagian belakang, setelah dicek barang yang hilang 30 emas dan 3 buah jam tangan beserta kotak sudah hilang dan dicuri oleh Orang Yang Tidak Dikenal (OTK),” paparnya lagi.

Tambahnya, adapun merk jam tangan yg hilang. Atau dicuri antara lain satu buah merk Bonia, satu buah Merk Guees, satu buah Merk Geleron. Atas kejadian tersebut. “Hasil data jajaran Polsek Rambah pemilik rumah mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambah guna untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya.( alfian Rokan)

One thought on “Rumah Kadisdikpora Rohul Di Gasak Maling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *