Plt Bupati Rohul Serahkan SK Kenaikan Pangkat 341 ASN Dua Golongan

SK langsung diserahkan secara simbolis oleh Plt Bupati Rohul H. Sukiman didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Drs. Fajar Shigqy, yang dihadiri dan disaksikan Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH, unsur Forkompimda Kapolres AKBP Yusup Rahmanto SIK MH, Pabung Kodim 0313/KPR Kapten Inf Suprapto, perwakilan Kajari, Kasi Intel, Ketua. PN, staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala SKPD, Camat serta seluruh peserta upacara pada hari tersebut.
Dalam kesempatan itu Kepala BKD Rohul Drs. Fajar Shigqy dalam wawancaranya mengatakan, SK kenaikan pangkat itu, sesuai Press Release BKD Rohul nomor 823/BKD-MT/816/2016) berdasarkan UURI nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan beberapa Peraturan lainnya serta Keputusan Bupati Rohul.
Penyerahan SK Ke 341 ASN yang mendapat kenaikan pangkat, yakni Golongan III 295 orang penerima SK diwakili Ns.Silvie Lovianda S.Kep dan golongan II sebanyak 46 orang penerima diwakili Adi Saputra.
“Seluruh yang naik pangkat dari pangkat sebelumnya, sudah sesuai dengan prestasi masing-masing ASN, baik dari displin, serta beberapa penilaian lainnya,” kata Kepala BKD.
Ditempat yang sama, Plt Bupati Rohul H Sukiman mengatakan, kenaikan pangkat bagi ANS merupakan sebuah penghargaan yang diberikan negara atas prestasi kerja, atau penghargaan. Karena itu, hendaknya kenaikan pangkat yang diperoleh dapat diartikan sebagai kenaikan tanggungjawab atas jenjang pangkat baru yang disertai dengan peningkatan prestasi kerja dan perilaku kerja yang lebih baik.
“Ini juga sebagai bentuk kepercayaan kepadanya yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan etos kerja yang tinggi. Untuk itu syukuri dan realisasikan dalam tidakan nyata, kerja keras, disiplin, jujur dan mampu mengemban amanah sebaik-baiknya,” kata H. Sukiman
Menurutnya lagi, saat ini aparatur pemerintah berada pada sebuah paradigm baru dalam aturan kepegawaian seiring terbitnya UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Untuk itu kita harus membaca, mempelajari dan memahami isi dan materi Undang Undang tersebut. Karena di dalamnya sangat luas mengatur tata kelola manajemen ASN yang bertujuan untuk menghasilkan pegawai yang professional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas intervensi politik dan bersih dari praktik KKN. Harus kita sadari, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan sebuah bentuk profesi yang di dalamnya terdapat adanya azas, nilai dasar, kode etik dan kode perilaku serta pengembangan kompetensi,” lanjutnya.
Diakhir sambutannya, Plt Bupati Rohul mengajak kepada seluruh ASN Kabupaten Rohul untuk bertekat membangun sistem kepegawaian yang selalu mengacu pada azas, nilai dasar, kode etik dan kode perilaku yang secara tidak langsung akan dijadikan parameter penilaian kenerja masing-masing personal sebagai dasar pengembangan karier berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah serta dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas. (Fah)
Plt Bupati Rohul H. Sukiman didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Drs Fajar Shigqy dan disaksikan Sekda Ir. Damri Harun, Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH, unsur Forkompimda Kapolres AKBP Yusup Rahmanto, SIK, MH, Pabung Kodim 0313/KPR Kapten Inf Suprapto, perwakilan Kajari, Kasi Intel, Ketua PN, staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala SKPD, Camat serta seluruh peserta upacara Hari Kesaktian Pancasila. Selasa (03/10/2016). (Alfian)