BLH Rohul Masih Lakukan Kajian Program Power Plan Dalam Manfaatkan Limbah Cair

ROKAN HULU, Riau Andalas.com– Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) saat ini tengah melakukan kajian dampak lingkungan, terhadap empat Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang sebelumnya ajukan usulan proposal program Power Plan dalam memanfaatkan limbah cair kelapa sawit menjadi Gas metan yang dikelola untuk menghasil energi listrik terbaharukan.
Dimana empat PKS yang sudah usulkan untuk kajian dampak lingkungan sebelum medapatkan izin ivestasi dan persyaratan lainnya, PKS Panca Surya Agrindo (PSA) di Kecamatan Kepenuhan, PKS Perdana Inti Sawit Perkasa (PISP) di Kecamatan Kepenuhan, Perdana Inti Sawit Perkasa (PISP) 2 di Kecamatan Kunto Darussalam dan PKS PTPNV Sei Rokan.
Menurut Kepala BLH Rohul Drs Hen Irfan MSi kemarin mengaku, di usulan proposal Power Plan yang diajukan oleh empat PKS ke BLH Rohul, untuk mendapatkan izin lingkungan.
Tahap awal sebelum mendapatkan izin investasi dan izin lainnya, BLH masih lakukan kajian dampak lingkungan terlebih dahulu, setelah itu perusahaan baru bisa mengurus perizinan lainnya yang persyaratkan untuk pengelolaan energi listrik terbarukan dari limbah cair sawit perusahaan tersebut.
Jelas Hen Irfan lagi, nantinya PKS tersebut akan kelola dan memanfaatkan limbah cairnya untuk menghasilkan gas metan, sebagai bahan baku energi listrik.
“Itu murni investasi swasta, gas metan yang hasilkan dari limbah cair kelapa sawit yang dikelola menjadi energi listrik terbarukan itu, bisa dimamfaatkan kebutuhan energi listrik di lingkungan perusahaan dan kemudian di jual ke PLN,’” ucapnya.
Katanya lagi, program Power Plan yang diajukan 4 PKS tersebut, konsepnya sama dengan PLTBg Rantau Sakti Kecamatan Tambusai Utara. Untuk besaran investasi dan daya listrik yang akan dihasilkan, belum diketahui secara teknis. Karena, PKS tersebut hanya ajukan proposal ke BLH terkait penilaian kajian perubahan izin lingkungannya, sebelum perizinan lainnya diurus. ** Alfian **