PekanbaruPemerintahanSosial&Budaya

Direnovasi, Cagar Budaya Mesjid Raya Pekanbaru Dihapus

mesjid-raya-pekanbaru

*Dewan Sesalkan keputusan Kementrian

PEKANBARU, Riau Andalas.com– Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sumatera Barat, Riau dan Kepri minta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ajukan penghapusan status cagar budaya Masjid Raya Pekanbaru. Pasalnya, bangunan Masjid tersebut tidak lagi mengandung sejarah yang telah berubah dari bangunan sebelumnya. Sehingga tidak bisa lagi dimasukan pada status cagar budaya.

Namun, keputusan Kementrian tersebut sangat disesalkan Anggota DPRD Riau Jhon Romi Sinaga, karena penghapusan cagar budaya Masjid Raya yang terletak di Jalan Senapelan Pekanbaru itu, akan menghilangkan sejarah untuk kota Pekanbaru yang semestinya dilestarikan dan dipertahaknan seterusnya.

Selain itu katanya, alasan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sumatera Barat, Riau dan Kepri menghapus cagar budaya karena renovasi bangunan, itu hanya terkait hal teknis saja. Karena lokasi dan bangunan, bahkan peninggalan sejarah yang ada di Masjid Raya tidak ada yang dirubah dan masih asli sesuai peninggalan. Sehingga tidak sewajarnya untuk dihapus dari status cagar budaya. Untuk diharapkan pada Pemprov Riau bisa mempertahankan cagar budaya yang ada di Masjid Raya Pekanbaru yang kedepanya bisa terus dilestarikan.

“Tidak seharusnya Kementrian memberikan kpeutusan itu, karena yang namanya cagar budaya harus dipertahankan di daerah, apa lagi itu merupakan wajah bagi daerah yang dipelihara,” kata Jhon Romi Rabu (7/9) lalu.

Memang katanya, untuk pelestarian cagar budaya itu ada perawatan. Karena tidak mungkin bangunan lama akan dibiarkan begitu saja. Karena bisa habis ditelan masa yang juga bisa memunahkan lokasi sejarah. Untuk itu adanya renovasi bangunan tidak ada pewrmasalahan. Dengan catatan bukti sejarah tetap ada dan utuh sebagaimana mestinya.

“Semua itu juga bisa dilihat pada bangunan masjid saat ini, bahkan yuang berubah hanya dibagian luar saja. Maka itu kita sampaikan alasan kementrian itu tidak tepat untuk penghapusan cagar budaya Masjid Raya Pekanbaru yang merupakan icon sejarah bagi Kota Pekanbaru,”

“Jika semua itu juga tetap dilakukan, sama saja Kementrian menghilangkan sejarah yang ada di daerah. Maka itu harus dipertahankan, karena ini menyangkut marwah Pekanbaru, yang tidak bisa diterima begitu saja,” tutur Politis PDI-P ini. (Dri)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *