KesehatanPemerintahanRohul

BPJS Ketenagakerjaaan Rohul, Serahkan Santunan JK Rp 24 Juta

img_20160916_083332_1474000670733

ROKAN HULU, Riau Andalas.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaaan Cabang Rokan Hulu (Rohul) menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JK) terhadap ahli waris Amrita (46) almarhum yang diterima oleh Salmi (45) warga RT 02 RW 03 Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah sebesar Rp 24. Juta, Ahli waris sampaikan terimakasih.

Santunan Jaminan Kematian (JK) itu diserahkan oleh Kepala  Cabang BPJS Ketenaga Kerjaaan Pekanbaru Panam Eko didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaaan Rohul Sawir achmadi dan Kepala Bidang Pemasaran
Esra Nababan bersama staf lainnya kepada ahli waris di Kantor BPJS Ketenagakerjaaan Rohul Jumat (16/9/2016).

Sedangkan mendiang Amrita sendiri merupakan peserta Asuransi Kesejahteraan Sosial (Askessos) atau stimulus Pemerintah kepada masyarakat yang ditanggung melalui dana APBN, yang sudah menjadi peserta di Rohul sebanyak 600 orang.

“Almarhum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Juni 2014 dan meninggal pada Juli 2016,” kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaaan Rohul
Sawir achmad. Dan mejelaskan kita serahkan santunan Jaminan Kematian secara simbolis kalau uangnya ditransfer melalui bank dan langsung kerekening ahli waris.

Menurutnya proses klaim yang telah diajukan akan diproses secepatnya untuk dapat memberikan pelayanan prima kepada peserta.

Ditempat yang sama Salmi ahli waris Amrita (Alm) mengatakan, proses klaim di BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah dan tidak bertele-tele.

“Saya mengucapkan terimakasih atas pelayanan BPJS Tenagakerja dan semoga masyarakat Rohul, menjadi peserta, karena BPJS Ketenagakerjaaan program Pemerintah kepada masyarakatnya,”akuinya.

Saat ditanya awak media ini, seberapa besar harapannya adanya santunan JK suaminya tersebut, jawab Salmi, dengan almarhum ikut BPJS Ketenagakerja, dirinya bersama anak-anaknya benar-benar merasakan perhatian Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan ini.

“Saya dan keluarga merasa terbantu karena mendapatkan manfaat jaminan kematian sebesar Rp24 Juta dan semoga BPJS Ketenagakerjaan terus sukses dalam pelayanan primanya untuk masyarakat,”ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaaan cabang Panam Pekanbaru Eko mengimbau masyarakat dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Rokan Hulu baik pekerja tetap, Buruh Harian Lepas (BHL), Pekerjaan di berbagai proyek dan lainnya untuk mendaftarkan dirinya sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaaan untuk mendapatkan perlindungan sosialnya sesuai yang sudah diatur oleh Pemerintah Republik Indonesia.

“Kami  himbau untuk mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaaan,”pungkasnya. Dan menguraikan program yang di BPJS Ketenaga Kerjaaan yakni, Jaminan Kematian (JK) Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Pensiun ( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *