PemerintahanPolitikRiau

Ketua DPRD Riau dan Wagubri Terkatung-Katung

Gedung DPRD Riau Jalan jend. Sudirman Pekanbaru-Riau
Gedung DPRD Riau Jalan jend. Sudirman Pekanbaru-Riau

*Dewan Belum terima SK dan Nama

PEKANBARU, Riau Andalas.com– Pelantikan dan Calon Wagubri masih terkatung-katung tampa kepastian. Pasalnya hingga kini DPRD tidak bisa melakukan pembahasan. Karena belum ada yang dilaporkan Pemprov Riau pada DPRD Riau. Baik untuk pelantikan ketua DPRd maupun Wagubri meski sebelumnya telah didesak DPRD Riau untuk segera diproses.

Menurut wakil ketua DPRD Riau Sunaryo, keputusan tersebut tergantung pada Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman selaku pihak yang berkewenangan untuk proses sebelum diajukan pada DPRd Riau. Seperti pelantikan Ketua DPRD Riau yang sebelumnya telah diumumkan dan diserahkan pada Pemprov Riau untuk disampaikan pada Kemendagri penerbitan SK pelantikan. Namun hingga kini surat itu belum ada jawaban. Begitu juga terkait Wagubri yang belum ada penyerahan nama calon pada DPRD Riau.

“Semuanya tergantung pada Gubernur Riau, kalau segera diajukan maka pembahasan atau penetapannya bisa segera dilakukan, intinya untuk kelanjutan ini DPRD menunggu proses dari Gubri,” kata Sunaryo.

Disinggung jangka waktu proses, seperti penetapan dan pelantikan Ketua DPRD yang sebelumnya sudah disurati DPRD Riau. Sunaryo mengakui tidak ada batas waktu yang diberikan karena memang tidak ada dalam aturan. Sehingga prosesnya tergantung pada Gubernur Riau mengajukan pada Kemendagri. Begitu juga dengan penilihan Wagubri yang kuncinya ada pada Gubernur Riau selaku pengurus dari interen partai calon wagubri.

“Dalam undang-undang memang tidak ada yang mengatur, tapi kita tetap mengharapkan segera di proses agar kinerja dipemerintahan berjalan lancar,” ujarnya.

Lebih jauh politisi PAN ini menjelaskan, untuk Wagubri, selaku Ketua Pemilihan dan Penetapan Wagubri, pihaknya jauh hari telah mengkoordinasikan dengan Pemprov Riau segera mengajukan nama-nama calon yang sebelumnya dimiliki Pemprov Riau. Namun sampai saat ini belum ada. Sedangkan untuk Ketua DPRD Riau, pihaknya juga sudah memproses lansung surat pengajuan pada Gubri untuk dilanjutkan pada Kemendagri untuk diterbitkan SK. “Sehingga proses Wagubri dan Ketua DPRD Riau ini sudah diselenggarakan oleh DPRD Riau,” tutur Sunaryo. (Dri)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *