Berita utamaPekanbaruPemerintahanPendidikan

Tidak Alasan Sekolah pungut Biaya PSB

images (24)
Pekanbaru, Riau Andalas.com--Ketua Komisi E DPRD Riau Masnur tegaskan tidak ada alasan sekolah melakukan pemungutan biaya untuk penerimaan siswa baru. Terutama Sekolah Negri yang sudah aturanya dari pemerintah.

Penegasan tersebut disampaikan Masnur, menimbang penegasan yang dilakukan Disdikbud Riau sebelumnya. Karena untuk penerimaan siswa baru itu sudah merupakan kewajiban bagi sekolah yang anggaranya sudah disediakan.

“Kita juga bingung, selama ini apa yang jadi alasan bagi sekolah untuk melakukan pungutan itu,” kata Masnur Selasa (24/5).

Bahkan selama ini kata Masnur, pungutan-pungutan yang dilakukan pihak sekolah sudah jadi keluhan masyarakat setiap tahun. Seperti biaya perpisahan ada mencapi Rp1 600 ribu. Pada hal jauh hari sebelumnya sudah sering disampaikan agar tidak melakukan perpisahan dengan berlebihan yang harus membutuhkan anggaran besar.

“Mereka sebagian beralasan sesuai kesepakantan walimurid, tapi kita bisa dipertanyakan walimurid yang mana. Buktinya masih banyak yang mengeluh,” ujarnya.

Lebih jauh katanya, para komite sekolah, seharusnya juga bisa mempertimbangkan hal-hal seperti ini. Karena selaku yang berperan di sekolah para komite bisa memberikan pengarahan, bukan menerima apa yang diinginkan. Karena ini juga menimbang pada sekolah lain yang bisa menjadi polemik dan menjadi perbandingan bagi sekolah. “Kalau didengar dan diterima keinginan saja, kedepanya polemik ini akan terus berlanjut. Sehingga masyarakatpun akan membandingk-bandingkan sekolah. Pada al dari pemerintah saat ini tidak ada lagi sekolah yang dibedakan,” tutur Masnur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *