Polsek Bonai Darussalam Tangkap Penculik Syahrini
Rokan Hulu, Riau Andalas.com– – Kurang lebih 6 bulan lidik setelah dilaporkan (7/11/2015) lalu, akhirnya Polsek Bonai Darussalam berhasil menangkap dua orang yang diduga pelaku penculikan Syahrini Laia (11) anak dari Pasangan Ama Luis Laia dan Tia Mimbar Br Panjaitan yang merupakan Buruh Harian Lepas (BHL) PT.GSI Kecamatan Bonai Darusalam
Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK M.Hum melalui Paur Humas Ipda Efendi Lupino mengatakan Kedua tersangka yang diduga melakukan penculikan anak, ditangkap oleh Tim gabungan Polsek Bonai Darussalam Pada hari Selasa tgl 17 Mei 2016 sekira pkl 15.00 Wib.
Selama ini “Pelaku sering berpindah-pindah tempat sehingga Hampir 6 bulan dilidik akhirnya Personil gabungan Polsek Bonai Darussalam berhasil melakukan upaya hukum dan menangkap Pasangan Suami istri (Pasutri) Yang Diduga Merupakan pelaku penculikan tersebut,
penangkapan keduanya berdasarkan Pengaduan orang tua korban “Tia Mimbar Br Panjaitan (07/5/2015) lalu,”
Menurut Paur Humas Polres Rohul Ipda Efendi Lupino melalui pers rilisnya Rabu, (18/5/2016) menerangkan pada pengaduan nya Tia Mimbar Br Panjaitan alamat barak bengkel PT.GSI Afdeling dua Kecamatan Bonai Darussalam anak Perempuannya bernama Syahrini Laia (11) (lahir 2-7-2005) diduga diculik pelaku yang sudah diamankan dengan saksi, Mak Fitri (40) dan Br Simamora (40) alamat yang sama dengan pelapor.
Dijelaskannya, kedua pelaku yakni, Suryani br Sitorus, asal P.Siantar.dan Supangat, (49) keduanya Buruh perkebunan, perumahan perkebunan sawit Nogleng gambangan Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam
kronologis kejadian itu, berawal pada hari Jumat tgl 06 Nov 2015 sekira pkl 09.00 Wib pelapor berangkat bekerja dengan meninggalkan anaknya di rumah, pkl 17.00 Wib pulang kerja, karena hujan pelapor berteduh di salah satu rumah temannya kerja, sehingga pelapor sampai di rumahnya saat itu pkl 20.00 Wib saat hujan mulai reda
Sesampai di rumah ternyata anak nya sudah tidak ada tidak ada,Setelah dicari dan ditanya kepada semua tetangga namun tidak seorang pun yang tahu keberadaan korban.
Selanjutnya tgl 7 Nov 2015 orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bonai Darussalam.
Kapolsek Bonai Darussalam IPDA Ali Amran menjelaskannya, dari penangkapan ke dua pelaku pada hari Senin tanggal 17 mei 2016 pukul 15.00 wib diketahui bahwa Pelaku an.Suryani Sitorus mengaku telah membawa lari korban dari rumah Mak Fitri, barak bengkel Afd.II PT.GSI menuju rumahnya di Desa Kasang Padang
dan sejak Januari 2016 pelaku pindah ke Pematang Desa Petani – Mandau Kab.Bengkalis kemudian Pada Februari pelaku pindah lagi ke Perumahan Perkebunan Sawit Nogleng – gambangan
Setelah di interogasi Reskrim Bonai Darusalam “pelaku beralasan membawa lari korban, karena keinginannya untuk memiliki anak perempuan dan tujuannya akan membesarkan dan memelihara korban,” tutur Ipda H. Ali Amran menjawab media ini saat dikonfirmasi melalui selulernya.
Dari kedua tersangka petugas menyita barang bukti berupa. Sepeda motor Honda Blade warna kuning tanpa No.Polisi (yg digunakan untk melarikan korban).
Saat ini kedua Tersangka dan Barang Bukti (BB) sudah kita amankan untuk proses Penyelidikan dan Penyidikan ungkap Kapolsek Bonai Darussalam.(Alfian Rokan)