Berita utamaNasionalPemerintahanRiauRohul

Kepala daerah terpilih kabupaten RokanHulu akan di lantik pertengahan Maret 2016

GAMBAR PASLON NO 2
RokanHulu riauandalas.com- kesimpang siuran dan ketidak jelasan kapan bupati terpilih akan dilantik maret kah atau Juni ini membuat sejumlah warga Rokanhulu simpangsiur pendapat.
Namun kepastian telah menjadi bangian dari mendagri melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dodi Riatmadji menegaskan, kepala daerah yang masa jabatannya berakhir Januari, akan dilantik 17 Februari 2016. Sedangkan yang masa jabatannya berakhir Maret, April, Mei dan Juni 2016, pelantikan akan dilakukan Maret bulan depan.Penegasan ini disampaikan Dodi Riatmadji kepada wartawan, Jumat (5/2/2016) di Jakarta.
Di tegaskannya “Kepala daerah yang dilantik Februari adalah gubernur, bupati dan wali kota yang akhir masa jabatannya berakhir pada bulan Januari. Sedangkan kepala daerah yang berakhir Maret, April, Mei, Juni akan digelar pada bulan Maret 2016 mendatang,” ungkap Dod Riatmadji.
Mengacu pada penyampaian Dodi selaku kepala pusat penerangan , maka pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu terpilih dilaksanakan bulan Maret, walau masa jabatan Bupati Rokan Hulu Drs H Achmad MSi dan Wakil Bupati Hafith Syukri MM berakhir 19 April 2016.
Pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilantik Februari ini, akan dilakukan di ibukota provinsi masing-masing. Surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri sudah terbit. Rencana pelantikan itu tertuang dalam SE Nomor 005/389/SJ. SE itu ditandatangi Mendagri Tjahjo Kumolo, 5 Februari 2016.
“Itu (SE, red) benar. Pelantikan Bupati dan wali kota terpilih akan dilakukan serentak 17 Februari 2016 di provinsi masing-masing,” ujar Dodi sebagaiman dilansir dari JawaPos.com, Jumat (17/2/2016).
Dodi menambahkan, sebelum pasangan bupati dan wali kota terpilih dilantik, terlebih dahulu gubernur terpilih dilantik di Istana Negara, 12 Februari 2016.sebangaimana yang telah kita lihat bersama di media elektronik ungkapnya
Usai dilantik, bupati dan wali kota diundang ke Jakarta untuk mendengarkan arahan Presiden, Menko, KPK, BIN dan lainnya.Itu semua dilakukan supaya pola pikirnya komprehensif. Lalu mereka akan mengikuti diklat di Lemhanas,” imbuh Dodi.
Menanggapi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Rokan Hulu Maret ini sebagaimana pernyataan Kapuspen Kemendagri, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu H Zulkarnain SSos membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, pelantikan itu akan dilangsungkan akhir Maret, namun dirinya belum bisa memastikan kapan tanggal pastinya. tambah Zulkarnain, masih dikoordinasikan ke Kemendagri.
“direncanakan akhir Maret 2016, karena jabatan Bupati dan Wakil Bupati saat ini (Achmad-Hafith Syukri, red) kan baru berakhir 19 April 2016, sehingga tidak terlalu jauh rentangnya,” jelas Zulkarnain yang dilangsir dari riauterkini.com
Zulkarnain menambahkan, terhadap masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu Drs H Achmad MSi yang baru akan berakhir pada 19 April 2016 itu, tidak ada masalah. Sebab yang dilakukan pada bulan Maret nanti hanya pelantikan saja, sedangkan serah terima jabatannya tetap baru akan dilakukan pada 19 April sesuai akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu 2011-2016.
Menurut Bupati Rokan Hulu dua periode yang akan berahir 19 april mendatan”, semua sudah ada aturannya, karena masa jabatan kepala daerah tersebut harus cukup lima tahun sesuai undang-undang kepala daerah, Gubernur-Wakil Gubernur dan Wali Kota-Wakil Wali Kota harus lima tahun, dan tidak boleh kurang satu hari pun dan sebaliknya tidak di perbolehkan melebihi satuhari pun.
. Namun kita tetap mengacu kepada Surat Keputusan (SK) yang sudah dikeluarkan oleh Mendagri.
“Makanya selama ini tentang jadwal pelantikan tergantung pada Mendagri, jika Mendagri menetapkan pada hari libur, kepala daerah harus tetap dilantik, karena pemerintahan tidak boleh vakum dan harus berjalan sesuai aturannya,” jelas Achmad. Sat apel pagi beberapa waktu lalu
Informasi yang beredar di lingkungan Pemkab Rokan Hulu, simpangsiur bak angin lisus tentang pelantikan Bupati Rokan Hulu terpilih pasangan H Suparman SSos-H Sukiman,ada yang mempunyai pendapat berdasarkan aturan lama dan adajuga yang mempunyai filing peraturan mendagri yang akan berubah .***M.hsb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *