Berita utamaHukum&Kriminal

Usut Hibah APBD 2013, Kasi Intel: “Proposal Diajukan ke Walikota Pekanbaru.”

Hendra wijaya

Hendra Wijaya: (Foto:Hartono.P)

Pekanbaru, Riauandalas.com- Pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru, terus mengembangkan soal perkara tindak perbuatan melawan hukum dugaan korupsi dana Hibah APBD tahun 2013 silam, dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

Untuk saat ini, pihak saat Kejaksaan tengah memeriksa, mencari alat bukti dan keterangan dari para pihak yang terlibat dalam persetujuan dana Hibah tersebut.

“Indikasinya tidak sesuai yang diperuntukkan. Aturan hukumnya tetap, ” sebut Kasi Intel Kejaksaan  Hendra Wijaya, SH.MH Kepada WWW. Riauandalas.com, Senin (23/11) ditemui di ruang kerjanya.

Hendra Wijaya menjelaskan terkait dan Hibah, pihaknya belum dapat menyebutkan dan  memastikan berapa jumlah kerugian negara. “ Gk bisa. Itu auditor Badan Pemeriksaan Keuangan. Kalau ditaksi kerugian
negara ada. Tapi gk bisa ditaksir – taksir, ” terang Hendra Wijaya.

Terkait dana Hibah, untuk sistim pengajuan, lanjut Hendra Wijaya, merupakan kewenangan Pemerintah Kota Pekanbaru.  “Jaksa tetap mengusut. Kalau anggarannya sampai milliaran rupiah. ” Beber Hendra Wijaya.

Pihaknya tutur Hendra Wijaya, masih belum mengumumkan siapa yang bakal jadi tersangka. “Oh jauh. Kalau ada tersangka, itu kewenangan  penyidikan, dong! ada atau tidaknya. Penyidikan itu mencari perbuatan melawan hukum. Makanya penyelidikan itu gk ada SP3. Makanya orang diluar itu dibilang SP3, SP3. Pahami dulu dong. Jadi hukum acara itu harus dimengerti.” Cetus Hendra Wijaya, seraya menyarakan menanyakan seputar  untuk pemanggilan para  Camat Pemerintah Kota Pekanbaru ditanya ke Jakasa Penyidik yang menangani perkara Hibah 2013. (Hartono Panggabean/Hendri)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *