Berita utamaDumai

RAPBD-P Lambat Pengaruhi Pilkada

 

DUMAI,RIAUANDALAS.COM-Proses pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2015 lambat dan dapat mempengaruhi proses pembangunan dan Pemilihan Umum Kepala Daerah yang bakal dilaksanakan 9 Desember 2015 mendatang.

Ketua DPRD Dumai Gusri Effendi mengatakan, dengan keterlambatan itu selain dapat menghambat proses pembangunan, juga sangat berpengaruh pada pelaksanaan Pemilukada Kota Dumai mendatang.

“Kalau sudah lambat jelas sangat mempengaruhi berbagai aspek, mulai pembangunan dan Pilkada Dumai. Sebab, untuk pembiayaan pada pelaksanaan Pilkada Dumai itu dananya bersumber dari APBD,” katanya.

Menindaklanjuti masalah ini, politisi dari Partai PDI Perjuangan mengatakan, bahwa sejauh ini DPRD Kota Dumai bersama Pemerintah Kota Dumai sudah menandatangani KUA-PPAS RAPBD-Perubahan Kota Dumai 2015.

“Setelah tanda tangan itu, dilanjutkan penyampaian nota keuangan, paripurna tanggapan fraksi, paripurna jawaban walikota, kemudian baru pengesahan APBD Perubahan 2015,” jelas dia.

Dijelaskan dia, pada pengesahan APBD Perubahan 2015 ini sebenarnya tidak memakan waktu lama, karena banyak berbagai persoalan yang terjadi seperti pergeseran dampak pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) membuat sedikit memakan waktu untuk pengesahannya.

“Oleh karena itu, kami dari DPRD Dumai bersama TAPD Pemko Dumai bersama-sama menangani dengan cermat mekanisme pengesahan APBD Perubahan 2015 ini tidak memakan waktu lalu. Dan kami yakin APBD Perubahan bisa disahkan dalam pekan ini,” jelasnya.

Sementara Sekretaris Daerah Kota Dumai Said Mustafa menegaskan, mekanisme pengesahan APBD Perubahan 2015 sudah berjalan dengan tepat bersama-sama DPRD Kota Dumai.

“Saya rasa pengesahan APBD Perubahan 2015 sudah berjalan maksimal. Kita dari Pemko Dumai juga sudah menjalankan sesuai mekanismenya. Kita sendiri berharap agar DPRD Dumai bisa secepatnya mengesahkan APBD Perubahan ini,” katanya.

Diakui dia, lambannya pengesahan APBD Perubahan 2015 bukan karena menyangkut kepentingan sebagaimana isu yang berkembang selama ini. Hanya saja, keterlambatan ini ada beberapa faktor dari dampak pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH).

“Kami berharap secepatnya APBD Perubahan bisa disahkan dan bisa melaksanakan program pembangunan yang sudah diprogramkan Pemerintah Kota Dumai. Jadi tidak ada kaitannya lamban pengesahan karena ada kepentingan. Tentunya semua pakai mekanisme dan aturan berlaku,” jelasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *