Berita utamaDumai

Selama Enam Bulan Terakhir, Satlantas Dumai Layangkan 3.560 Surat Tilang

DUMAI,RIAUANDALAS.Com-Sekitar 3560 surat tilang sudah dilayangkan oleh Pihak Satlantas Polres Dumai pada enam bulan yakni dari bulan Januari hingga Juni di tahun 2015.

 
Kasatlantas Polres Dumai, AKP Dheni Saputra menyebutkan, Kamis (3/9) kemarin. Dari jumlah itu, didominasi pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan sabuk pengaman, bahkan ada juga pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
 
“Kita sudah berikan tilang kepada para pelanggar. Hal ini sebagai upaya meminimalisir pelanggaran di jalan raya,” ujarnya.
 
Dikatakan Dheni, pihak Satlantas Polres Dumai sudah memetakan lokasi rawan Pelanggaran Lalu Lintas.
Titik pelanggaran lalu lintas menyebar di Jalan Diponegoro, Jalan Putri Tujuh dan Jalan Sudirman. Kebanyakan para pengendara melakukan pelanggaran melawan arus.
 
“Alasan pengendara kebanyakan merasa posisi U Turn terlalu jauh. Hasilnya mereka memotong jalan dari arah berlawanan,” jelas Dheni.
 
Selain memetakan lokasi rawan pelanggaran, pihaknya juga memetakan kawasan rawan kecelakaan lalu lintas. Seperti Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Cut Nyak Dien dan Jalan Arifin Ahmad. Sebab sesuai data dari Polres Dumai, kecelakaan fatal kerap terjadi di tiga ruas jalan itu.
 
Ditambahkannya, selama enam bulan di Dumai telah terjadi 35 kecelakaan lalu lintas. Sebanyak 79 orang jadi korban dalam insiden lalu lintas di Dumai dan 17 pengendara di antaranya meninggal dunia.
 
Kemudian, lanjutnya,  20 pengendara luka berat dan 42 pengendara luka ringan. Kecelakaan didominasi oleh pengendara sepeda motor. Oleh sebab itu, Dheni mengimbau agar orangtua lebih perhatian terhadap anaknya.
 
“Terutama saat berkendara di jalan raya. Bila anak masih di bawah umur, seharusnya tidak diizinkan berkendara. Apalagi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), sebaiknya orangtua mengantarkan anaknya,” pungkasnya.*** M hsb

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *