Berita utamaDumai

Dishub Dumai Masih Pungut Setoran Parkir

Parkir di dumai
DUMAI,RIAUANDALAS.COM-Meski sudah tidak diberlakukan atas pungutan parkir oleh pihak Dinas Perhubungan Kota Dumai, namun kenyataan dilapangan sangat jauh berbeda dari ucapan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai.

Sudah terlihat jelas untuk aturan parkir yang berada di Kota Dumai tidak memiliki dasar hukum, namun pihak Dinas Perhubungan belum berani mengambil tindakan tegas. ironisnya, hampir rata-rata petugas parkir melakukan penyetoran ke pihak Dishub.

Dimana, hasil penelusuran dilapangan dibeberapa tempat parkir yang berada di Kota Dumai, dari beberapa petugas parkir mengaku masih melakukan penyetoran kepada pihak Dishub setiap bulannya.

Menurut pandangan pakar hukum Novita Husni SH MH, jika sesuatu yang dilarang namun masih dilakukan, tidak menutup kemungkinan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi berlangsung di Dinas Perhubungan.

“Kalau aturan parkir yang berlangsung merupakan tanggung jawab Pemerintah Propinsi dan Nasional, seharusnya pihak Dinas Perhubungan Kota Dumai tidak boleh melakukan pengutipan terhadap parkir dijalan umum itu dengan menggunakan jasa petugas parkir,”ujar Novita.

Selain itu ditambah Novita, jika memang bisa dikelola oleh pihak Dishub Dumai harus ada pertanggung jawaban untuk semua uang retribusi yang diterima oleh seluruh petugas parkir yang ada di Kota Dumai.

“Seharusnya, mereka (Dishub,red) bisa mempertanggung jawabkan atas semua retribusi parkir yang diterima oleh petugas parkir. selain itu harus ada juga bukti kwitansi sebagai bukti mereka menerima. Dan kalau tidak ada kwitansi tidak menutup kemungkinan adanya tindak pidana korupsi, dan itu bisa dipidanakan,”paparnya.

Pantauan Dumai Pos dilapangan menyebutkan, untuk pernyataan Kadishub Kota Dumai Bambang Sumantri yang mengaku sudah tidak mengeluarkan karcis parkir namun kenyataan dilapangan petugas parkir yang berada di Jalan Diponegoro masih menerima karcis parkir keluaran Dinas Perhubungan Kota Dumai.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *