Berita utamaBisnis&Ekonomi

Tak Bayar Dua Bulan Cicilan ,Honda langsung Ditarik

PEKANBARU,RIAUANDALAS-Sebuah Perusahaan PT.Adira Dinamika Multi Finance,TBK yang beralamat Jalan Soebrantas Kop Giant Panam Pekanbaru lakukan penarikan kendaraan milik seorang konsumen lantaran menunggak selama 2 bulan,Senin (29/06/2015),Jalan Damai No.28,Kelurahan Tangkerang Barat,Kecamatan Bukit Raya,Pekanbaru.

Hal itu Diakui Soleman (30) kepada Wartawan,Senin (10/08/2015) di jalan Teratai,tepatnya dihadapan kantor Badan perlindungan saksi konsumen (BPSK) Kota Pekanbaru.“alasan mereka karena telat bayar.Pihak penarik itu ke rumah,dia bilang harus bayar kredit,kalau gak bayar ditarik,”Ungkapnya.

Kejadian itu berawal,ketika petugas dari PT.Adira Dinamika Multi Finance,TBK mendatangi kediaman Soleman (30).dimana kedatangan para petugas tersebut untuk menagih tunggakan angsuran sepeda motor Honda CB 150 R.

Namun,lantaran Soleman tidak memiliki uang untuk membayar angsuran tersebut,akhirnya Unit pun menjadi sasaran.sehingga sepeda motor Honda CB 150 itu ditarik oleh petugas dari PT.Adira Dinamika Multi Finance,TBK.

“Saya mohon untuk memakai motor sampai sore untuk mencari pinjaman untuk bayar angsuran 1 bulan agar tidak ditarik,akan tetapi tidak bisa,unit harus ditarik hari ini juga,kata petugas,”Ungkap Soleman seraya dengan raut wajah sedih.

Mirisnya,sebelum melakukan penarikan,pihak PT.Adira Dinamika Multi Finance,TBK tidak pernah melayangkan surat teguran kepada konsumen.

“Dia gak ada ngasih SP,dia gak ada kasih surat,”Katanya.

Dikatakannya,Dirinya telah mencoba untuk menghubungi para petugas itu untuk menyampaikan akan melakukan pembayaran dan pengambilan sepeda motor.Namun,Para petugas tersebut menganjurkan ke kantor untuk menemui pimpinan mereka.akan tetapi niat baik soleman untuk membayar tunggakan keterlambatan angsuran itu diabaikan oleh Pihak PT.Adira Dinamika Multi Finance,TBK.

“Sudah tidak bisa lagi di ambil honda nya,ini tanggal penarikan tanggal 28 Juni dan kamu datang tanggal 6 Juli.jadi sudah tidak bisa lagi,”

“Honda tidak bisa di ambil,bisa di ambil tapi harus pelunasan itu pun kalau honda belum dipelelangan,”Katanya.

Menurut Soleman,Sikap pihak PT.Adira Dinamika Multi Finance,TBK terdapat kejanggalan.sebab.dirinya merasa dirugikan,diberatkan,serta ditipu oleh perusahaan tersebut.

“PT.Adira Dinamika Multi Finance,TBK seolah-olah membiarkan agar unit tidak di ambil sebab tidak adanya konfirmasi perihal mau di ambil unit/honda atau tidak memberi tahu hari minggu buka atau sebagai nya.”

“Kenapa tidak adanya surat peringatan (SP 1,SP 2,SP 3),langsung ditarik unit nya” 

“Cara penyampaian dan bernegosiasi cenderung mengabaikan keluhan konsumen dan ego,menekan dan menyudutkan seakan-akan memeras harus melakukan pelunasan kalau tidak bisa ya sudah.padahal ingin penyelesaian dan jawaban yang baik serta tanpa memberi kenyamanan dan perlakuan sebagai konsumen.”Ujarnya.(N/H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *