Berita utamaHukum&Kriminal

Firdaus,Kankangi Intruksi Mendagri,Soal Bimtek DPRD Kota Pekanbaru

PEKANBAR,RIAUANDALAS-Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Monitoring Develoment (IMD),Raja Atnan menyebutkan Walikota Pekanbaru,Firdaus MT diduga terlibat terkait dugaan tindak pidana berjamaah 45 anggota DPRD Kota Pekanbaru priode 2009-2014,dengan modus melakukan kegiatan “BIMTEK” fiktif yang diduga telah merugikan keuangan negara Rp.535,5 juta dari APBD 2013 lalu.

Hal itu dilontarkan Raja Atnan kepada Wartawan,Rabu (19/08) melalui seluler nya.Dimana berdasarkan hasil pemeriksaan akhir yang dilakukan oleh Irjen Kementerian dalam negeri menemukan adanya pelanggaran hukum pada kegiatan “BIMTEK” tersebut.Selain itu,Ia juga mengatakan,Beberapa waktu lalu Irjen kementerian dalam negeri sudah mengirimkan surat kepada Walikota Pekanbaru untuk mengembalikan anggaran “BIMTEK” tersebut.

“Jelas lah Firdaus MT terlibat Kok,karena perintah dari Menteri Dalam Negeri itu kan meminta Firdaus MT kembalikan uang itu,karena itu tidak ada rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (FIKTIF),”Tegas Raja Atnan.

“Dia penanggung jawab seluruh anggaran kok.Dia menunjuk PPTK itu,segala macam atas persetujuan dia,”Katanya.

Beberapa bulan lalu,Lanjutnya,Sudah melaporkan hal itu kepada Kejati Riau.Namun lantaran lamban nya “terobosan” yang dilakukan pihak Kejati Riau.Sehingga dirinya menduga Kejati Riau “Bermain Mata”.

“Diduga Kajati sebelumnya itu sudah di 8-6 kan itu,Diduga “Kongkalikong”.sehingga kasus itu mencuat,1 bulan aja ditingkatkan ke penyelidikan dan ditetapkan tersangka.karena mengeluarkan kebijakan tanpa ketentuan,Fiktif lagi,”Sebutnya.(H/N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *