Berita utamaPekanbaruPemerintahan

Walikota Sidak dihari Pertama masuk kerja,Satu Pejabat Disdukcapil terancam Dicopot

PEKANBARU,Riauandalas.com—Sidak Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT berbuah tindakan sanksi tegas terhadap salah seorang pejabat eselon IV berinisial SF di jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru terancam dicopot dari jabatannya, karena dari hasil pemeriksaan absensi dan pengecekan satu persatu yang dilakukan Walikota, Rabu (22/7),  ternyata yang bersangkutan belum masuk kerja sebagaimana ditetapkan bagi seluruh pegawai di seluruh Indonesia.

                Ketika Walikota membaca nama pejabat eselon IV berinisial SF tersebut, diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan belum masuk dan tidak ada kabar berita. Ketika ditanya lebih lanjut diketahui bahwa SF memang sering tidak masuk kantor tanpa keterangan yang jelas.

                Mendapat penjelasan tersebut Walikota meminta Sekda, Kepala BKD dan Kepala Disdukcapil untuk menindaklanjuti persoalan itu serta memprosesnya sesuai aturan yang berlaku.

                “Segera proses, dan beri sanksi yang tegas, bila memenuhi unsur maka copot dari jabatannya,,’’ ujar Walikota.

                Walikota juga menyebutkan bahwa sengaja sidak dilakukan di pusat-pusat pelayanan seperti Dispewnda dan Disdukcapil karena Walikota ingin memastikanm pelayanan sudah berjalan di hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran Idul fitri.

                Selanjutnya Walikota juga mengingatkan seluruh petugas pelayanan agar memberikan pelayanan yang terbaik dan ramah kepada masyarakat, karena petugas dan paratur pelayanan bukan mewakili dirinya tetapi memwaki pemerintah kota Pekanbaru.

                “Bapak/ibu yang berdiri di depan meja pelayanan ini  adalah replika dari Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, apabila pelayanan yang bapak berikan itu adalah buruk bahkan menyusahkan masyarakat, maka yang akan disdumpahi masyarakat adalah kami Walikota dan Wakil Walikota. Untuk itu kami berharap bapak ibu berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat kita, d an disertai dengan informasi yang baik dan jelas bila masyarakat membutuhkannya,’’ pesan Walikota langsung kepada para petugas pelayanan di Dispenda dan Disdukcapil.

                Walikota juga secara tegas menyebutkan bahwa sesuai aturan yang ada, setiap apartur yang tidak komitmen atau lalai menjalankan tugas pokok dan fungsinya maka akan diberi sanksi yang tegas sesuai aturan pegawaian yang ada.

                Selanjutnya, kepada wartawan nyang ikut menyertai rombongan tim sidak,  Walikota men yebutkan bahwa dari sidak yang dilakukan Walikota, maupun yang dilakukan Wakil Walikota dan Sekda serta para asisten diperoleh informasi tingkat kehadiran PNS di hari pertama kerja mencapai 99 persen.

                “Alhamdulillah tingkat kehadiran pegawai kita sangat menggembirakan,’’ ujar Walikota lagi.(hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *