Rohil

Polda Riau usut Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Rohil

KANBARU,riauandalas.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau terus melakukan proses penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Daerah (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil). Penyidik sudah berkoordinasi dengan tim audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.
Informasi yang dihimpun GoRiau.com di Mapolda Riau, koordinasi ini berupa pengecekan struktur tanah di areal pembangunan gedung megah berlantai sembilan tersebut. “Masih menunggu hasil audit tim setelah mengecek struktur tanah. Yang melaksanakannya tim ahli,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Yohanes Widodo.Â
Setelahnya, sambung Kombes Yohanes, penyidik akan melakukan pendalaman dan mempelajari perkara ini. “Kita masih menunggu hasil audit dari BPKP. Pengecekan sudah dilaksanakan sejak Pekan kemarin. Pengumpulan informasi itu adalah upaya pencarian indikasi korupsi atas pembangunan gedung tersebut,” jelasnya.Â
Dijelaskan, pembangunan gedung kantor Bupati pada masa Annas Maamun masih menjadi sebagai Bupati ini diduga terdapat penyimpangan. Gedung besar di pinggir Sungai Rokan itu disebut-sebut tidak sesuai dengan semestinya. Alhasil bangunan pun miring, dan nyaris amblas. Ini diduga disebabkan oleh pembangunan tiang pancang tidak sesuai dengan rekomendasi hasil perencanaan.Â
Padahal pembangunannya dibiayai oleh APBD Rohil sekitar Rp133 miliar lebih. Dalam perjalanannya, dana itu dikucurkan secara bertahap, dimana tahap I pembangunan dilaksanakan pada tahun 2010 dengan anggaran Rp29 miliar lebih, yang dilanjutkan pada tahap II pada tahun 2011 dengan kucuran anggaran sekitar Rp57 miliar, dan tahun 2013 sekitar Rp43 miliar.
“Sejauh ini belum ada tersangka yang kita tetapkan, karena masih pendalaman indikasi korupsi. Kita belum menemukan adanya bukti, makanya dicari dulu alat bukti yang cukup,” tutup Yohanes. (go riau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *