Berita utamaGaleri

Penetapan Perda Rusunawa dan Penambahan Modal Kepada BUMD

IMG20150608120105
Wakil walikota Ayat Cayadi,memberikan pandangan dihadapan DPRD Kota Pekanbaru.
IMG20150608113623
Para undangan yang hadir dalam Penetepan Perda Rusunawa dan penambahan modal kepada BUMD
IMG20150608113604
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Sedang Menyampaikan pandangan
IMG20150608113631
Anggota DPRD Kota Pekanbaru .
IMG20150608115145
Setwan DPRD Kota Pekanbaru, Amat Yani.
IMG20150608115713
Wakil walikota sedang mentandangi persetujuan Perda,di dampingi Ketua Dprd kota pekanbaru dan wakil Dprd
IMG20150608115716
Wakil walikota sedang berkordinasi Dengan assisten

Pekanbaru,riauandalas.com-Dprd Kota Pekanbaru setujui dua Ranperda Pemerintah Kota Pekanbaru,Senin (08/06/2015).Perda tersebut antara lain yakni rumah susun sederhana (Rusunawa) dan penyertaan modal daerah dan penambahan penyertaan modal daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Persetujuan itu merupakan hasil dari Paripurna ke empat (4) laporan pansus DPRD Pekanbaru masa sidang II tahun 2015.

Dalam sambutannya,Wakil Walikota Pekanbaru (Wawako) Ayat Cahyadi mengucapkan terimakasih atas pengesahan dua ranperda tersebut.Ia Juga menyebutkan Perda rusunawa di nilai penting,mengingat kebutuhan akan rumah di Pekanbaru tergolong tinggi.“Setidaknya 800 ribu unit pertahun, untuk masyarakat berekonomi rendah(MBR)yang

penghasilannya

dibawahRp1,5juta,”katanya.Wawako memerintahkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar menindak lanjuti hasil ini.Sehingga dua rusunawa yang merupakan hibah dari pemerintah pusat dapat segera difungsikan.

Selain itu,ranperda pernyataan modal ke BUMD juga telah lama dinantikan. Sebab Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan keuangan daerah. Yaitu Rancangan peraturan daerah penyertaan modal pada enam BUMD di lingkungan Pemko Pekanbaru belum ditetapkan.Ke enam BUMD tersebut tiga yang berada di bawah Pemko Pekanbaru langsung PDAM Tirta Siak, PD Pembangunan, dan BPR Pekanbaru. Sedangkan tiga lainnya gabung bersama daerah lain, Bank Riau Kepri, PT Bumi Siak Pusako, dan Maskapai Riau Airlines.”Ini kita langsung ke Asisten II, seperti apa,karena BUMD sudah ada yang tidak beroperasi lagi seperti Riau Airlines,” katanya.(Hs/Ra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *