Berita utamaBisnis&EkonomiPekanbaru

M Jamil:BPTPM Sudah Terima 99 Rumah Makan Yang Urus IJin


      PEKANBARU,(riauandalas.com)- Sebanyak 99 pengusaha rumah makan yang sudah meminta izin operasi siang hari pada 

bulan Ramadan ini. Jumlah ini mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan pada tahun lalu. Hal 

ini karena pihak rumah makan sudah mulai mematuhi imbauan Walikota. 
      “Sudah memasuki hari ke tujuh ini sudah 99 pengusaha rumah makan mengajukan izin operasi di siang 

hari. Angka ini naik dari  tahun yang hanya 46 pengusaha  mengurus izin selama bulan Ramadan ,” katanya.

Kepala Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal  (BPT-PM),
M Jamil, kepada wartawan Rabu (24/6)
        Melihat situasi ini bukan tidak mungkin jumlah pengusaha yang hendak mengurus operasi izin di siang 

hari akan bertambah. Pasalnya, kesadaran pengusaha untuk mengikuti aturan telah meningkat.
   ”Saat ini, masyarakat kita telah pintar dan mengerti akan aturan. Maka dari itu jumlah pengurusan izin di 

BPTPM akan semakin banyak,” ungkap  Jamil.
      ‎Dikatakannya, berdasarkan rapat bersama tim terpadu, personel Satpol PP akan melakukan operasi 

rutin setiap hari. Jika menemukan rumah makan  tanpa label. ”Rumah Makan Non Muslim” akan ditindak 

tegas dan  diberikan pengarahan untuk mengurus perizinan. Karena hal ini sudah ditegaskan dalam 

imbauan Walikota.
  ”Untuk itu kita berharap selama bulan Ramadan ini tidak ada hal-hal yang merusak nilai-nilai puasa. Untuk 

itu kita mengarahkan kepada pengusaha yang non muslim untuk toleransi dan mengikuti aturan yang 

sudah ditetapkan,” tutup Jamil.****(Hh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *