Berita utamaHukum&Kriminal

Simpan Shabu Dalam Speker Dua Pria di ujungBatu Digerebek Polisi

 Rohul,Riauandalas.com- Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan
Hulu (Rohul) gerebek sebuah rumah di Desa Pematang Tebih,
Kecamatan Ujungbatu. Dari itu, polisi amankan 4 paket

Narkotika golongan satu jenis shabu sekitar 3,8 gram, yang
disimpan ke dua tersangk dalam speaker.
Dua tersangka berinisial ZP (36) warga Dusun Suka Damai II,
Desa Pematang Tebih, dan DZ (24) warga Kampung Baru Bawah,
Kelurahan Ujungbatu ditangkap anggota Satres Narkoba Polres
Rohul pada Ahad (10/5/15) kemarin sekira pukul 15.30 WIB.

Menurut Kepala Polres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui
Paur Humas Polres Rohul Ipda P. Simatupang mengatakan ke dua
tersangka diamankan karena memiliki, menguasai, menyimpan,
mengedarkan dan menjadi perantara dalam jual beli Narkotika
golongan satu bukan tanaman jenis shabu di daerah
Ujungbatu.
“Saat dilakukan penangkapan, awalnya ke dua tersangka tidak
mengakui sebagai pemilik maupun pengedar Narkotika jenis
shabu,” kata Ipda P. Simatupang kepada riauterkini.com,
Senin (11/5/15).
Ke dua tersangka, sambung Paur Humas, tidak berkutik saat
petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah. Dari dalam
sebuah speaker, petugas menemukan 1 buah kotak rokok
Sampoerna Mild berisikan 1 paket sedang shabu, 1 paket shabu
yang telah dibungkus plastik bening, 1 bungkus plastik shabu
dibungkus sebagai plastik bening, dan 1 paket shabu yang
dibungkus dalam plastik bening, ditemukan petugas di dinding
kamar tersangka, tempat tersangka DZ bersembunyi.
Ipda P. Simatupang mengakui dari penggeberakan tersebut,
selain 4 paket shabu (2 paket kecil dan 2 paket sedang)
sekitar 3,8 gram, polisi turut amankan beberapa barang
bukti, seperti 1 handphone Nokia E 90 warna coklat, serta 1
handphone BlackBerry Gemini.

“Hasil pengembangan dan pengakuan ke dua tersangka, bahwa
shabu tersebut didapat mereka dari seseorang di Pekanbaru.
Rencananya akan diedarkan di wilayah Ujungbatu, namun keburu
ditangkap tim dari Satres Narkoba Polres Rohul,” ujarnya.

“Saat ini ke dua tersangka dan barang bukti telah diamankan
di Mapolres Rohul guna proses penyidikan lebih lanjut,”
tandas Ipda P. Simatupang.***(M.hsb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *