Pekanbaru

Tegakan Perda tentang hiburan malam

(PEKANBARU Riauandalas.Com)Jumat,06/02 puluhan serumpun mahasiswa pemuda pekanbaru(Serumpun),mendatangi gedung DPRD kota pekanbaru.meminta Pemerintah tutup tempat hiburan malam
Dalam orasinya meminta agar pemerintah dan DPRD kota pekanbaru,Menuntup tempat hiburan malam yang telah banyak merusak generasi muda .sebabnya banyak tempat hiburan malam melakukan trasnaksi seperti narkoba minuman keras dan perjudian maksiat yang semakin merajalelah di kota pekanbaru.
untuk itu kami meminta agar Pemerintah agar melaksanakan perda kota pekanbaru NO 3 Tahun 2002 tentang hiburan malam.

Para Demostran di terima langsung anggota DPRD kota Pekanbaru, dari komisi satu Yose Saputra,dan Nazarrudin.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *