Bisnis&EkonomiDumai

Disperindag Dumai Datangi Pangkalan Gas LPG Untuk Berlakukan HET

DUMAI (RIAUANDALAS.COM) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Dumai didampingi pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mendatangi sejumlah pangkalan di Kota Dumai guna melakukan penegasan pemberlakuan harga eceran tertinggi (HET) tabung Gas LPG 3Kg, Kamis (11/12/14).

Beberapa pangkalan yang dikunjungi diantaranya adalah Pangkalan Mukhirwan agen PT. Harun bersaudara yang bertempat di jalan Jaya Mukti, Pangkalan Kamaruddin agen PT. Kreasi yang bertempat di jalan Janur Kuning dan beberapa pangkalan lainnya seperti yang ada di Bumi Ayu dan Sungai Sembilan.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag, Khamaruddin mengatakan, kunjungan ini dilakukan sesuai hasil rapat koordinasi pembinaan dan pengawasan penyaluran tabung gas LPG 3Kg bersama pihak Agen dan pangkalan beberapa waktu lalu.

“Hari ini kita turun kelapangan untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi yang telah kita laksanakan beberapa waktu lalu,” katanya.

Menurutnya, berdasarkan hasil rapat yang sudah kita laksanakan dengan pihak agen dan pangkalan beberapa waktu lalu, HET untuk tabung gas LPG 3Kg di Kota Dumai sampai saat ini belum ada kebijakan kenaikan harga dari Pemerintah Kota.

Artinya masih mengacu pada harga yang telah ditetapkan sebelumnya yakni Rp. 14.750 per tabung tingkat pangkalan. “Hingga kini, Pemerintah Kota Dumai belum menaikkan HET tabung gas LPG 3Kg, dan kita masih tetap mengacu pada harga lama,” katanya.

Dilanjutkannya, hal ini juga dilaksanakan untuk menghindari terjadinya pengenaan sanksi terhadap agen dan pangkalan, selain itu untuk mengantisipasi meningkatnya gejolak dah keresahan dimasyarakat terhadap tabung gas LPG 3Kg.

“Kita meminta kepada agen pemasok gas LPG 3Kg bersama dengan seluruh pihak pangkalan diwilayah pemasaran Kota Dumai untuk tidak menaikkan harga LPG 3 Kg secara sepihak, sampai adanya keputusan terbaru dari instansi pemerintah terkait,” jelasnya.

Selain itu, Khamaruddin juga meminta agar adanya kerjasama antara Disperindag dengan pihak agen untuk terus mensosialisasaikan dan menginformasikan kepada pangkalan masing-masing untuk tidak menaikkan harga LPG 3Kg secara sepihak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *