ROKAN HULU,Riauandalas.com - Seorang warga binaan (Narapidana) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, melarikan diri dengan cara melompati tembok, Narapidana kasus Narkoba ini melarikan diri tanpa bantuan alat dengan cara melompati tembok setinggi 4 meter lalu melarikan diri dari Lapas pada Senin (5/10/2026) sekitar Jam 17.00 WIB Sore
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, saat di Konfirmasi membenarkan peristiwa ini " ya Benar Bang
Kita Sedang upaya pencarian dan bersinergi dengan Polres Rokan Hulu, Mohon doanya agar segera tertangkap kembal
Efendi menjelaskan Pasca kejadian Kaburnya Napi tersebut Petugas gabungan langsung melakukan pengepungan serta pengejaran ketat di sekitar hutan yang ada di area Lapas jalan Pengayoman Dusun Kampung sawah Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah dan informasi dari warga sekitar Pelaku masih bersembunyi di sekitar Sungai Kaiti " Kata Kalapas saat di hubungi Via Ponselnya Selasa (6/10/2026) Jam 06:00 Pagi
"Sekitar jam 1 malam tadi petugas lapas mendapatkan laporan dari warga yang melihat seseorang minta rokok masih di sekitar Kampung sawah " Pungkasnya
*Reporter : Alfian Tob*

0 Komentar